Armuji
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Surabaya selama Eri Cahyadi menjalankan ibadah haji.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Wali Kota Nomor 100.1.4.2/11642/436.1.1/2026 yang berlaku mulai 18 Mei 2026 hingga 12 Juni 2026.
"Saya siap menggantikan tugas harian walikota," kata Armuji saat dikonfirmasi, Selasa (19/5/2026).
Surat perintah itu ditandatangani langsung oleh Eri Cahyadi pada 11 Mei 2026.
Armuji menjelaskan, selama Wali Kota Surabaya menjalani ibadah haji, roda pemerintahan tidak boleh mengalami kekosongan kepemimpinan sehingga diperlukan penunjukan pelaksana harian.
“Menjalankan ibadah haji, Wali Kota Eri seperti mengajukan cuti besar. Untuk itu, tidak boleh ada kekosongan kepempimpinan. Selain itu, agar pemerintahan tetap jalan,” ujar Armuji.
Selama masa tersebut, Armuji akan menjalankan tugas harian wali kota, termasuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan seluruh administrasi pemerintahan berjalan lancar.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




