Foto: Instagram Aguk Irawan MN.
Di sinilah letak perbedaan mencolok dengan penerusnya, Gus Yahya Cholil Staquf. Di bawah kepemimpinan Gus Yahya di PBNU, organisasi tersebut kini secara eksplisit terlibat dalam pengelolaan konsesi tambang, sebuah langkah yang memicu konflik internal dan kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk Mahfud MD dan elite PBNU lainnya. PBNU di bawah Gus Yahya menerima tawaran pemerintah untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Perbedaan ini bukan sekadar soal teknis kebijakan, melainkan soal etos. Gus Dur mengajarkan politik etis, di mana kekuasaan dan sumber daya alam adalah amanah yang harus digunakan untuk kesejahteraan umat, bukan untuk memperkaya segelintir elite atau organisasi. Sikap Gus Yahya yang pro-tambang, meskipun diklaim demi kemaslahatan umat, secara diametral bertentangan dengan prinsip-prinsip konservasi dan keadilan ekologis yang secara implisit diyakini oleh Gus Dur.
Ironi lain adalah gagasan "Fiqih Peradaban" yang pernah santer mengemuka. Fiqih Peradaban, yang digagas Gus Yahya, dimaksudkan sebagai upaya pelembagaan nilai-nilai luhur Islam untuk membangun tatanan dunia yang lebih adil dan damai. Sebuah ikhtiar mulia. Namun, ketika gagasan luhur ini berbenturan dengan realitas ekonomi yang mengedepankan eksploitasi sumber daya alam, narasinya menjadi pincang. Bagaimana mungkin membangun "peradaban" di atas lahan yang dieksploitasi, mengabaikan prinsip-prinsip keadilan lingkungan yang secara implisit diajarkan Gus Dur melalui tindakannya?
Gus Dur berpolitik dengan kelincahan manuver personal, mengedepankan etika dan kemanusiaan di atas segalanya. Gus Yahya sebaliknya, mencoba membangun "mesin peradaban" yang kokoh melalui birokrasi organisasi. Perbedaannya terletak pada substansi: Gus Dur fokus pada nilai kemanusiaan universal, sementara langkah Gus Yahya membawa gerbong nahdliyin saat ini seakan terjebak dalam pragmatisme ekonomi yang menafikkan warisan etis tersebut.
Sebab, keputusan menerima tambang, bagi banyak pihak, adalah bentuk pengkhianatan terhadap khittah moral Gus Dur, menjadikan klaim "menghidupkan Gus Dur" terdengar seperti sekadar retorika yang berjarak dari tindakan nyata. Gus Dur adalah budayawan dan humanis yang menolak komersialisasi sumber daya alam secara membabi buta; langkah PBNU saat ini, dengan segala bantalannya, tampak berjalan di arah yang berlawanan.
Mungkin saja buku "Menghidupkan Gus Dur" telah berhasil secara naratif, tetapi realitas politik Gus Yahya, terutama terkait isu tambang, menjadi antitesis dari apa yang ia coba hidupkan. Gus Dur adalah tentang perlawanan terhadap ketidakadilan struktural; Gus Yahya, dalam isu ini, seolah menjadi bagian dari struktur itu sendiri. Inilah tragedi dari sebuah warisan: dihidupkan namanya, tapi dilupakan ruh perjuangannya. Wallahu'alam bishawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




