Rakor Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Rakor Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan, Plt Wakil Jaksa Agung Minta Pencegahan Diperkuat

Menteri Nusron lantas mengapresiasi APH yang sudah berperan dalam upaya memberantas mafia tanah. 

“Terima kasih kepada seluruh APH. Semoga kolaborasi ini bisa terus berjalan. Bila ada oknum ATR/BPN yang terlibat dalam ekosistem mafia tanah, mohon sampaikan kepada kami. Kami tidak akan segan-segan menyerahkannya kepada Bapak/Ibu sekalian,” ujarnya.

Menurutnya, dukungan informasi dan prosedur dari pihak internal sering menjadi celah yang dimanfaatkan mafia tanah.

Oleh karena itu, Menteri ATR/Kepala BPN meminta pengawasan dan koordinasi terus diperkuat. 

“Jangan sampai Bapak/Ibu capek mencari pelaku, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri.Dan bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah penunjukan hal-hal tata cara, terutama prosedur,” pesan Menteri Nusron.

Rakor Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan tahun 2025 ini diadakan Kementerian ATR/BPN melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan.

Tema besar yang diusung adalah Kolaborasi Sinergi Percepatan dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera dan Maju. (afa/van)