Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama sejumlah instansi saat melakukan pemantauan bahan pokok (bapok) di Pasar Pahing, Kota Kediri. (Ist).
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Satuan Tugas (Satgas) Pangan Mabes Polri bersama sejumlah instansi melakukan pemantauan bahan pokok (bapok) di Kediri, Rabu (4/3/2026).
Pemantauan dilakukan oleh tim gabungan dari Satgas Pangan Pusat Bareskrim Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan Polda Jawa Timur, Korem, Satgas Pangan Polres Kediri dan dinas terkait, serta perwakilan asosiasi petani dan pengelola pasar.
Hasilnya, secara umum stok pangan dinyatakan aman dan harga relatif terkendali, meski komoditas cabai rawit merah masih berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP).
Kepala Posko Satgas Saber Pelanggaran Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Zain Dwi Nugroho, mengatakan pemantauan dimulai dari Pasar Pahing, Kota Kediri, kemudian dilanjutkan ke sentra produksi cabai di Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri.
“Dari pantauan kami untuk komoditas pangan, alhamdulillah stok cukup aman. Harga sebagian besar masih sesuai HET maupun HAP. Hanya cabai rawit merah yang masih agak di atas HAP,” kata Brigjen Pol Zain.
Di Pasar Pahing, harga cabai rawit merah tercatat berkisar Rp90.000 hingga Rp100.000 per kilogram. Sementara di tingkat petani, harga berada di kisaran Rp75.000 hingga Rp80.000 per kilogram.
Menurut Brigjen Pol Zain, dari pantauannya, kenaikan harga dipengaruhi curah hujan tinggi dan serangan hama yang menyebabkan sebagian petani gagal panen, terutama di daerah rendah yang terdampak genangan air sejak masa tanam September lalu.
“Produksi menurun, sementara menjelang puasa dan Idul Fitri permintaan meningkat. Hukum pasar tentu berlaku, ketika pasokan terbatas harga terdorong naik,” jelasnya.
Meski demikian, ia memastikan pemerintah telah melakukan sejumlah langkah stabilisasi, termasuk fasilitasi distribusi pangan oleh Bapanas untuk membantu ongkos kirim dari daerah surplus ke daerah defisit.
Dari hasil pengecekan, distribusi komoditas lintas daerah masih berjalan. Bawang merah, misalnya, didatangkan dari Padang, Nganjuk, Brebes, hingga Bima (NTB). Sedangkan cabai rawit masuk dari Muntilan(Magelang), Temanggung dan Mojokerto.
“Para pedagang sudah saling terkoneksi antarwilayah. Jika satu daerah kekurangan stok, pasokan digeser dari daerah lain. Namun karena produksi sedang turun, pasokan tetap terbatas,” kata Brigjen Pol Zain.
Brigjen Pol Zain menyebut, Jawa Timur, termasuk Kediri merupakan salah satu sentra produksi cabai yang turut menyuplai kebutuhan luar daerah seperti Jakarta, Cikarang, Tanah Tinggi, hingga Bogor.
Kemudian, terkait kemungkinan adanya permainan harga, lanjutnya, Satgas Pangan menegaskan akan menelusuri penyebab kenaikan sebelum mengambil langkah hukum.
Ia mengimbau pedagang tidak menaikkan harga secara tidak wajar di atas HET atau HAP yang telah ditetapkan pemerintah. Masyarakat juga diminta tidak panik dan dapat melaporkan dugaan penimbunan melalui hotline pengaduan Satgas Pangan Pusat.
“Kami tidak hanya melihat dari sisi harga, tetapi juga penyebabnya. Jika ada indikasi penimbunan atau pelanggaran, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku,” tutup Brigjen Pol. Zain. (uji/van)















