Lansia 72 Tahun Dicekik dan Dirampok di Dalam Rumah, Polsek Magetan Gerak Cepat Bekuk Pelaku

Lansia 72 Tahun Dicekik dan Dirampok di Dalam Rumah, Polsek Magetan Gerak Cepat Bekuk Pelaku Anggota Polisi dari Polsek Magetan saat mengamankan pelaku curas di Kelurahan Sukowinangun Magetan. Foto: ANTON/HB

MAGETAN, BANGSAONLINE.com berhasil bergerak cepat mengamankan seorang tersangka perempuan berinisial J, sesaat setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang lansia berusia 72 tahun di Kelurahan Sukowinangun.

Peristiwa mencekam ini menimpa korban berinisial SK pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Kejadian bermula saat korban yang berada di dalam rumah, tiba-tiba berpapasan dengan sosok asing yang menggunakan perlengkapan tertutup, mulai dari helm, masker, hingga sarung tangan hitam.

Terkejut dengan kehadiran orang tak dikenal, SK sempat bertanya, "Sopo kowe?" (Siapa kamu?).

Namun, bukannya menjawab, pelaku justru bertindak represif dengan mencekik leher korban dan menarik paksa kalung emas seberat 8 gram senilai Rp9 juta yang melingkar di leher lansia tersebut sebelum akhirnya melarikan diri.

Kapolsek Magetan, AKP Ika Wardani, mengonfirmasi bahwa penangkapan J merupakan buah dari penyelidikan intensif dan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan secara sigap oleh tim di lapangan.

“Kami langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan dan pendalaman. Berkat kerja cepat anggota di lapangan, pelaku berhasil kami identifikasi dan amankan berikut barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” tegas Ika Wardani.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO