SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 resmi disetujui menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Jatim, Sabtu (15/11).
Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Muhammad Musyafak Rouf, serta jajaran wakil ketua DPRD.
Struktur APBD 2026 mencatat Pendapatan Daerah sebesar Rp26,3 triliun, Belanja Daerah Rp27,2 triliun, dan Pembiayaan Daerah Rp916,7 miliar.
Postur anggaran ini kembali mengalami kontraksi, setelah pada 2025 Pemprov Jatim terdampak penerapan UU HKPD yang mengubah skema pembagian penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor antara provinsi dan kabupaten/kota dengan pengurangan sekitar Rp4,2 triliun.
Pada 2026, penurunan pendapatan kembali terjadi akibat kebijakan nasional terkait pengurangan Transfer Keuangan Daerah yang berdampak hingga Rp2,8 triliun.
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa dua tahun berturut-turut Jatim harus menyesuaikan struktur keuangannya akibat kebijakan eksternal, dengan total pengurangan mencapai Rp7 triliun. Kondisi ini membuat struktur anggaran 2026 berbeda signifikan dibanding 2024.
“Kami memastikan bahwa kontraksi yang terjadi bukan karena kurangnya kapasitas, skill atau manajemen pengelolaan keuangan Pemprov Jatim. Melainkan karena UU HKPD ada opsen pajak yang berdampak pada keuangan di 14 kabupaten/kota. Dan Pemprov sendiri terdampak berkurang pendapatan Rp4,2 triliun mulai Januari 2025,” jelas Khofifah.
“Berikutnya juga ada dana transfer dari pemerintah pusat yang berkurang ke Jatim sebesar Rp2,8 triliun. Jadi secara natural kita total sudah berkurang Rp7 triliun,” lanjutnya.
Meski demikian, Khofifah menegaskan Pemprov Jatim terus berupaya menjaga pembangunan di tengah dinamika fiskal.
Salah satunya melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tercatat naik Rp695 miliar atau 4 persen.
Ia memastikan fokus anggaran diarahkan pada sektor-sektor prioritas demi kesejahteraan masyarakat.
Pada awal tahun, Pemprov telah melakukan efisiensi lebih dari Rp1,1 triliun sesuai Inpres 1/2025 dan merumuskan strategi lanjutan agar program tetap efektif.
“Kita rapat internal Pemprov Jatim detail sekali. Mana yang tidak perlu, mana yang perlu. Misalnya anggaran untuk PKH Plus ditambah, anggaran untuk Kepala Rumah Tangga Perempuan juga kita tingkatkan dikemas dalam program KIP Jawara,” ujar Khofifah.
Selain PKH Plus dan KIP Jawara, program Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) juga menjadi prioritas.
“Di tengah dinamika seperti ini, tetap prioritas untuk memberikan sapaan kepada masyarakat di level desil 1 sampai 4 kita tambahkan,” tegasnya.
APBD 2026 memuat sembilan prioritas pembangunan, mulai percepatan pengentasan kemiskinan, perluasan lapangan kerja, penguatan infrastruktur konektivitas, peningkatan kesejahteraan petani, peternak, dan nelayan, hingga penguatan mutu pendidikan dan kesehatan. Prioritas lain mencakup tata kelola pemerintahan, penguatan harmoni sosial, serta pelestarian lingkungan hidup.
Sebelum ditetapkan menjadi Perda, Raperda APBD 2026 akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri paling lambat tiga hari sejak persetujuan, kemudian dievaluasi maksimal 15 hari kerja sesuai amanat PP 12/2019 dan Permendagri 14/2025.
Di akhir sambutannya, Khofifah menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota dewan, pimpinan DPRD, Badan Anggaran, komisi-komisi, serta seluruh fraksi atas kerja sama dalam penyusunan APBD 2026.
“Terima kasih atas sinergitas yang terjalin sangat baik antara DPRD Jatim dan Pemprov Jatim. Semoga ikhtiar bersama ini dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat Jatim,” ujarnya.
Di sisi lain, Khofifah menegaskan bahwa Pemprov Jatim juga aktif memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong capaian pembangunan tanpa bergantung sepenuhnya pada APBD.
Salah satunya melalui misi dagang dengan Singapura yang mencatat transaksi Rp4,16 triliun dan turut menggerakkan perdagangan ekspor-impor.
Ini melengkapi sejumlah misi dagang ke berbagai provinsi yang masing-masing menghasilkan transaksi ratusan miliar hingga lebih dari Rp1 triliun.
Dalam kerja sama RISING (Republic of Indonesia and Singapore) Fellowship, Pemprov Jatim mendapatkan peluang penguatan di sektor kesehatan, investasi, dan pendidikan.
Saat berkunjung ke Singapura, Khofifah sempat bertemu Perdana Menteri Lawrence Wong dan Senior Minister Lee Hsien Loong.
“Alhamdulillah kita mendapatkan kesempatan yang merupakan penguatan antara Pemda Jatim dan Singapura. Terdapat kerja sama di tiga sektor yang sudah berjalan, yaitu layanan kesehatan, investasi, dan pendidikan,” jelasnya.
Menurut Khofifah, kolaborasi internasional tersebut menjadi dukungan penting bagi peningkatan kapasitas guru, layanan rumah sakit, serta tim investasi. “Saya rasa pola-pola ini yang bisa kita lakukan untuk memberikan penguatan pertumbuhan sekaligus pemerataan keadilan dan kemakmuran di Jawa Timur yang tidak semata-mata berbasis APBD,” pungkasnya. (dev/van)













