Kantah Kabupaten Pasuruan Periksa Tanah Tower PLN di Gondang Wetan.
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tim Panitia A Pemeriksaan Tanah dari Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Pasuruan melaksanakan pemeriksaan tanah milik PLN yang berlokasi di Kecamatan Gondang Wetan, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penetapan hak atas tanah yang akan digunakan untuk kepentingan infrastruktur kelistrikan.
Pemeriksaan lapangan mencakup peninjauan batas bidang tanah, pengecekan kondisi fisik, serta verifikasi data yuridis dan penguasaan tanah sesuai ketentuan peraturan pertanahan yang berlaku.
Tim Panitia A terdiri dari unsur Kantah Kabupaten Pasuruan, pemerintah daerah setempat, serta perwakilan PLN selaku pemohon. Dalam pelaksanaannya, tim memastikan seluruh tahapan berjalan transparan, akurat, dan sesuai prosedur hukum.
Melalui kegiatan ini, Kantah Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya mendukung program pembangunan dan pelayanan publik dengan menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, akuntabilitas, serta tertib administrasi pertanahan. (afa/mar)













