Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi (baju hitam) saat membeberkan kronologi kepada awak media
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Polisi mengungkap kronologi dugaan percobaan perampasan kalung yang dilakukan pria berinisial MY (27) terhadap istri sirinya (R) 26 pada Sabtu (15/11/2025).
Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bersiap berangkat ke Surabaya dengan menaiki bus.
Saat berada di lokasi, pelaku tiba-tiba merampas tas korban. Korban sempat melawan, namun MY justru memukul dan menendang korban berulang kali hingga berhasil menguasai tas tersebut.
Pelaku kemudian mencoba mengambil kalung emas yang dikenakan korban, tetapi upayanya gagal.
“Pelaku bahkan sempat mendorong korban hingga hampir terperosok ke jurang. Akibatnya korban mengalami luka lebam pada pinggang kanan, lengan kanan, kaki kanan, dan paha kiri,” jelas AKP Jupriadi, Senin (17/11/2025).
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu ponsel Oppo A5i merah, satu motor Honda PCX putih bernopol M 3891 CI, serta satu tas selempang berisi uang tunai Rp200 ribu.
Selain itu, turut diamankan KTP korban, sarung bermotif kotak biru putih, serta satu kalung emas seberat 2,980 gram. (van)













