Polres Tuban Ringkus Sindikat Pencuri Kabel Tower, 7 Orang Diamankan

Polres Tuban Ringkus Sindikat Pencuri Kabel Tower, 7 Orang Diamankan Tujuh pelaku pencurian kabel tower saat dihadirkan dalam rilis pers di Mapolres Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 7 orang sindikat pencuri kabel tower yang beraksi di Desa Bejagung dan Tegalagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten , dibekuk Satreskrim Polres , pada Senin (17/11/2025).

Para pelaku diringkus usai melakukan pencurian dengan pemberatan terhadap material telekomunikasi milik PT. Kairos Inti Daya. Aksi pencurian kabel tower XL Smart-ZTE itu terjadi pada Rabu (05/11/2025) sekira pukul 18.00 WIB

Kasatreskrim Polres , AKP Bobby Wirawan Wicaksono, mengatakan dari aksi pencurian itu pelaku berhasil menggasak kabel tembaga jenis power berukuran 2x10 mm dengan panjang total 1.000 meter dan telah dikupas untuk diambil tembaganya.

Selain kabel, sejumlah perlengkapan kerja penting seperti laptop, HP, GPS, kompas, alat climbing, alat pemadam api ringan (APAR), hingga material milik ZTE juga raib dibawa para pelaku.

Dari aksi pencurian itu, pelapor mengalami kerugian materil kurang lebih 50 juta rupiah. "Pelapor adalah BS (35) perwakilan dari PT. Kairos Inti Daya," ungkap Bobby.

Dari hasil penyelidikan, tujuh orang pelaku diamankan oleh polisi. Masing-masing berinisial NA (37) warga Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, FF (39) Warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, JA (35) Warga Kabupaten Pesawahan, Lampung.

Kemudian AS (20), AV (23), dan MVI (22), ketiganya Warga Kabupaten Kediri, serta ES (23) warga Kabupaten Nganjuk. Ketujuh pelaku tersebut diamankan saat berada di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, pada hari Sabtu tanggal 15 November 2025.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Perahu Penyeberangan Tenggelam di Bengawan Solo, Belasan Warga Dilaporkan Hilang':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO