DPRD Kota Madiun dan Wali Kota Madiun menunjukkan hasil rapat yang telah di tandatangani. Foto: Hendro Suhartono/Bangsaonline.
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com – DPRD Kota Madiun percepat proses Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2026.
Hal tersebut dilakukan usai mendapat penyampaian jawaban Wali Kota Madiun atas pandangan umum para fraksi-fraksi pada pagi hari, dan DPRD Kota Madiun langsung agendakan pengambilan keputusan yang didahului dengan penyampaian akhir fraksi-fraksi di malam harinya.
Dalam penyampaian akhir, ada beberapa fraksi yang menyatakan menerima Raperda APBD TA 2026, namun dengan catatan. Sementara fraksi lainnya langsung menerima sekaligus menyetujui.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, karena ada jawaban dari fraksi yang berbeda, maka persetujuan di dalam Rapat Paripurna dilakukan secara aklamasi dan langsung. Dan semua anggota DPRD Kota Madiun menjawab menyetujui untuk dilanjutkan menjadi Perda.
Adanya rapat tentang Raperda APBD TA 2026 yang diadakan secara marathon ini disampaikan langsung oleh Armaya selaku pimpinan Rapat Paripurna.
“Mumpung jadwal kita pas kosong dan tidak ada kegiatan lain, maka kita kebut agenda ini sehingga bisa digunakan segera untuk mensejahterakan masyarakat Kota Madiun,” ungkap Armaya, Kamis (13/11/2025).
Dengan disetujuinya Raperda APBD TA 2026 menjadi Perda, Armaya menyatakan fungsi dari DPRD sudah bergeser nantinya menjadi pengawasan.
“Fungsi kita yang ketiga, fungsi pengawasan harus diberdayakan secara maksimal. Jadi jangan ada dusta diantara kita. Karena kami terbuka,” tandasnya. (dro/msn)













