Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun

Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan 2 Raperda Inisiatif DPRD dan 4 Raperda Kota Madiun Pj Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto membacakan Raperda dalam Rapat Paripurna.. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

KOTA MADIUN,BANGSAONLINE.com - menggelar rapat paripurna yang membahas Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pendapat Sekaligus Pendapat Akhir Wali Kota Madiun Atas 2 Inisiatif dan Pengambilan Keputusan Yang Didahului Dengan Penyampaian Pandangan Umum Sekaligus Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Atas 4 Kota Madiun.

Dalam rapat yang berlangsung di Gedung itu Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua , Istono, Selasa (26/11/2024)

Baca Juga: Wabup Mojokerto Hadiri Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan 5 (Lima) Raperda Inisiatif DPRD

"Menjelang Pemilukada DPRD terus melakukan aktifitasnya, tidak henti-hentinya terus membarikan yang terbaik untuk masyarakat kita. Terkait 2 Rapaperda sudah diputuskan," ujar Istono.

Selain 2 yang diputuskan juga ada 4 lainnya yang merupakan peraturan Daerah yang berguna untuk perangkat daerah maupun masyarakat.

"Selain itu ada 4 yang merupakan usulan dari eksekutif. Apa yang menjadi atensi dari kita mendapat apresiasi dari kita. Bahwa dipenghujung tahun ini, masih produktif dalam menyusun dan menyelesaikan produk Perda yang menjadi kebutuhan dari baik itu perangkat OPD maupun untuk kepentingan masyarakat luas," imbuhnya.

Baca Juga: Bupati Ikfina Apresiasi DPRD Mojokerto Dalam Rapat Paripurna Raperda APBD TA 2025

Tak lupa Istono juga berharap kepada para OPD bisa menjadikan keputusan ini sebagai payung hukum dalam menjalankan kegiatan yang akan dilakukan dalam membangun Kota Msdiun.

"Mudah-mudahan tugas yang terselesaikan ini menjadi bahan temen-temen OPD yang menjadi Stakeholder dari ini. Bisa menjadi pijakan payung hukum yang pasti atas perubahan-perubahan Perda.

Baca Juga: Peringati HKN 2024, Pemkot Madiun Gelar Jalan Sehat Bareng Warga

Adanya perubahan ini menurut Istono adalah karena perintah dari aturan di atasnya. Sehingga perlu segera diikuti sehingga tidak akan muncul masalah dikemudian hari. (dro/van)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO