Achmad Washil Miftahul Rachman, Sekda Gresik.
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Pemkab dan DPRD Gresik dijadwalkan menghadiri undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk Monitoring Center for Prevention (MCP) pada 11-12 Desember, di Jakarta.
Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, mengatakan kegiatan ini sebagai proses pemantauan dan penilaian kinerja pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi.
"Pada 11-12 Desember, Pak Bupati, Wabup, Sekda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan pimpinan DPRD diundang KPK untuk MCP di gedung KPK," tegas sekda kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (13/11/2025).
Washil mengungkapkan, bahwa sebelumnya KPK datang ke daerah-daerah saat melakukan MCP. Namun, setelah adanya pemangkasan anggaran, pemerintah daerah yang dipanggil ke kantor KPK untuk MCP.
"Khusus tahun ini, karena anggaran di KPK dipangkas, maka daerah dipanggil bergiliran ke gedung KPK di Jakarta," tandasnya.
Menurut sekda, Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Pemkab Gresik hingga hari ini di angka 75,5 atau masuk rangking 35 dari 514 kabupaten dan kota se- Indonesia.
"Kalau di Jawa Timur menempati rangking ke-8," pungkas sekda.
Dalam MCP, ada 8 area lingkup kinerja pemerintah daerah yang dimonitoring KPK. Tujuannya, untuk memantau dan mencegah korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.
Kedelapan area tersebut, pertama, perencanaan dan penganggaran APBD. Kedua, pengadaan barang dan jasa. Ketiga, perizinan. Keempat, pengawasan aparat pengawas intern pemerintah (APIP).
Selanjutnya, kelima, manajemen ASN. Keenam, optimalisasi pajak daerah. Ketujuh, pengelolaan barang milik daerah (BMD). Kedelapan, tata kelola dana desa. (hud/rev)













