Layanan Pandawa dan Mobile JKN Permudah Urusan Peserta Tanpa Harus ke Kantor BPJS

Layanan Pandawa dan Mobile JKN Permudah Urusan Peserta Tanpa Harus ke Kantor BPJS Penggunaan aplikasi Mobile JKN.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store, dan diakses kapan saja setelah registrasi menggunakan NIK dan email aktif.

“Sebagian besar peserta JKN tentu lebih nyaman menggunakan layanan digital ini, karena bisa dilakukan kapan saja, seperti saat jam istirahat kerja atau di rumah sambil bersantai, layanan tetap bisa diakses tanpa hambatan,” kata Ita.

Salah satu peserta JKN asal Kabupaten Madiun, Awawina, mengaku sangat terbantu dengan layanan digital Kesehatan. Ia kini lebih sering menggunakan Aplikasi Mobile JKN untuk mengurus administrasi tanpa harus datang ke kantor.

“Cukup mengunduh saja aplikasinya, melakukan registrasi, kemudian manfaatkan layanan yang ada. Bisa kapan dan di mana saja, termasuk untuk mengecek iuran ataupun tunggakan iuran jika ada,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa aplikasi ini memudahkan peserta dalam menyampaikan pengaduan atau masukan, termasuk saat dirinya mengalami kendala saat mengubah data melalui Pandawa. Awawina mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital Kesehatan dan rutin membayar iuran.

“Tentunya saya mengajak masyarakat yang belum menjadi peserta JKN, untuk segera mendaftarkan diri beserta keluarga menjadi peserta JKN. Untuk yang sudah menjadi peserta JKN, pastikan keaktifan status kepesertaannya, sehingga jika statusnya aktif maka tenang dapat digunakan sewaktu-waktu apabila membutuhkan layanan di fasilitas kesehatan,” paparnya. (rom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO