YLBH FT Gelar Safari Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis Tujuh Kecamatan di Gresik

YLBH FT Gelar Safari Penyuluhan Bantuan Hukum Gratis Tujuh Kecamatan di Gresik Direktur YLBH FT Andi Fajar Yulianto bersama tim, dan peserta penyuluhan hukum di Desa Tumapel. FOTO: ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Fajar Trilaksana (YLBH FT) menggelar safari penyuluhan bantuan hukum gratis di tujuh kecamatan di Kabupaten Gresik. Kegiatan terakhir digelar di Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan, pada Rabu (5/11/2025).

Sebelumnya, tim YLBH FT yang dipimpin Andi Fajar Yulianto ini telah melaksanakan kegiatan serupa di enam kecamatan lain.

Rangkaian safari tersebut berlangsung di Desa Sukodono di Kecamatan Gresik, Desa Mentaras, di Kecamatan Dukun, Desa Pangkahwetan di Kecamatan Ujungpangkah, Desa Dalegan, di  Kecamatan Panceng, Desa Klotok di Kecamatan Balongpanggang, dan Desa Sidoraharjo di Kecamatan Kedamean.

“Safari penyuluhan bantuan hukum gratis ini dalam rangka aktualisasi program pemerintah untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat,” ujar Direktur YLBH FT, Andi Fajar Yulianto, kepada BANGSAONLINE.com.

Fajar menambahkan, kegiatan penyuluhan tersebut merupakan wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang dijalankan YLBH FT sebagai mitra resmi Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami patut bersyukur karena selama safari penyuluhan di sejumlah desa di tujuh kecamatan, masyarakat memberikan respons yang sangat positif,” katanya.

Menurut Fajar, YLBH FT memiliki tanggung jawab moral untuk membantu mewujudkan program pemerintah menuju 'esa sadar hukum'

“Ketika desa sadar hukum benar-benar terwujud, otomatis angka pelanggaran hukum dan tindak kejahatan di tengah masyarakat dapat ditekan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tumapel, Ziadatul Akmal mengatakan,pihaknya bekerja sama dengan YLBH FT untuk memberikan penyuluhan hukum kepada warganya.

Salah satu tujuannya adalah agar masyarakat memahami mekanisme bantuan hukum gratis dan mengetahui cara mencari keadilan ketika menghadapi persoalan hukum.

“Saya berterima kasih kepada YLBH FT atas respons baiknya memberikan penyuluhan hukum kepada warga kami, sehingga masyarakat menjadi lebih melek hukum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar mempraktikkan pengetahuan hukum yang telah diperoleh dalam kehidupan sehari-hari.

“Saya minta masyarakat saling mengingatkan agar tidak terlibat dalam persoalan hukum. Hati-hati dalam menggunakan media sosial supaya terhindar dari jeratan hukum,” pesannya.

Ziadatul berharap kerja sama dengan YLBH FT dapat terus berlanjut.

“Kami berharap sinergi antara Pemerintah Desa Tumapel dan YLBH FT dalam pembinaan hukum bagi masyarakat bisa terus berkelanjutan,” pungkasnya (hud/van)