Kondisi jalan rusak yang ditutup warga
PASURUAN,BANGSAONLINE.com - Warga Desa Karangrejo, Kecamatan Purwosari, menilai Pemkab Pasuruan tak serius soal proyek pembangunan jalan Gutehan–Karangrejo.
Padahal proyek tersebut sudah tercantum dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) tahun 2025 dengan pagu sekitar Rp1 miliar. Dijanjikan sejak Agustus 2025 dan tak kunjung terealisasi.
BACA JUGA:
- Unuba Pasuruan Buka 100 Kuota Kuliah Gratis bagi Mahasiswa Baru
- Kader PDIP di Kabupaten Pasuruan ini Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen ke Polisi
- Bus Trans Jatim Masuk Pasuruan pada 2027, Pemkab Tunggu Petunjuk Teknis
- Spa di HR Muhammad Diduga Pekerjakan Remaja di Bawah Umur, Kasatpol PP Surabaya Buka Suara
Berdasarkan dokumen RUP dengan kode 56708580, proyek tersebut memiliki anggaran perencanaan sebesar Rp48,285 juta. Namun hingga awal November 2025, belum ada satu pun kegiatan fisik dimulai di lapangan.
Informasi mengenai rencana pembangunan sebelumnya disampaikan oleh Kepala Desa Karangrejo, Asmunib dalam acara selamatan dusun beberapa bulan lalu.
Saat itu, warga sempat menyambut antusias rencana perbaikan jalan utama yang menghubungkan antardesa dan kecamatan tersebut. Sayangnya, janji itu belum terealisasi hingga kini.
Kekecewaan warga memuncak setelah tak ada kejelasan lanjutan dari Pemkab. Ketua Persatuan Pemuda Peduli Masyarakat Bawah (P3MB), Masroni, menegaskan pihaknya bersama warga akan mendatangi kantor Pemkab Pasuruan jika dalam tiga hari ke depan tidak ada penjelasan resmi mengenai nasib proyek tersebut.
“Anggarannya sudah jelas dan sudah diplot. Kalau sampai dialihkan, kami curiga ada permainan. Ini jalan penghubung penting antar-desa dan kecamatan. Pemkab harus transparan, jangan sampai ada kongkalikong atau jual-beli proyek,” ujar Masroni, Minggu (2/11/2025).
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




