Ia menyoroti dampak kerusakan sosial yang sistemik. Ia bahkan telah membuat tim riset sederhana.
"Ketika kita melihat datanya, ternyata dominan pengguna judol adalah anak sekolah dan mahasiswa. Ini sangat memprihatinkan," ujar Dedi.
Judol, kata Dedi, bukan hanya pelanggaran hukum. Tapi sudah merusak ketahanan keluarga, menciptakan kemiskinan baru, bahkan menggerus moralitas anak muda.
"Kami berkali-kali sempat menginisiasi mengusulkan bagaimana ada regulasi agar minimal ada preventif yang dilakukan Pemprov Jatim terkait judol dan pinjol," imbuhnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid turut mengapresiasi inisiatif Pemprov Jatim dalam menekan angka judol dan pinjol ini.
"Kegiatan ini menunjukkan kepedulian dan komitmen nyata untuk melindungi masyarakat Jatim, terutama generasi muda, dari ancaman judol yang kian marak," kata Meutya.
Ia pun menekankan bahwa pencegahan judol dan pinjol hanya akan berhasil jika dilakukan bersama-sama atau kolaborasi pentahelix."Saya mengimbau untuk tetap berhati-hati terhadap segala tawaran yang menjanjikan keuntungan instan. Ini bukan peluang, tapi jebakan," pesannya. (dev/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




