Warga Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, yang terkena dampak dari pabrik pembakaran batu gamping saat mengadu ke balai desa setempat.
"Kami berharap ada pertemuan lanjutan yang menghadirkan pemilik perusahaan, supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas dan adil," ucap Sur.

Ia pun mengeluh, lantaran anaknya mengalami gangguan kesehatan akibat terpapar debu dari tungku pembakaran.
"Kemarin jarak setelah diukur oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tuban, rumah saya cuma berjarak sekitar 50 meter dari pabrik," ungkapnya.
Sur mengaku sudah lama mengeluhkan polusi debu yang ditimbulkan. Pihaknya meminta kepada pabrik untuk memindahkan mesin penggiling.
"Saya hanya minta mesin penggilingan dipindahkan, jangan di sini," pintanya.
Sementara Kepala Produksi PT Indo Sinar Abadi, Yoni Pramono, yang hadir mewakili manajemen menjelaskan, pihaknya telah menampung seluruh aspirasi warga.
Menurutnya, selama ini perusahaan telah melakukan sejumlah langkah untuk meminimalkan dampak polusi.
"Terkait tuntutan warga soal kompensasi, pihak perusahaan telah mengusulkan bantuan sebesar Rp5 juta per bulan yang nantinya akan disalurkan melalui perangkat dusun," paparnya.
"Nanti pembagiannya disesuaikan dengan tingkat dampak yang dirasakan warga," imbuhnya.
Sementara mengenai keluhan masyarakat terkait dampak yang ditimbulkan pabrik pembakaran batu gamping belum mendapatkan resposn dari Kepala Desa Sumberagung, Kecamatan Plumpang.
Setelah menghadiri rapat pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan, Kades Sumberagung langsung pergi begitu saja. (wan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




