
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi II DPRD Situbondo mengambil langkah proaktif untuk mendorong kemajuan UMKM lokal. Salah satu inisiatif terbarunya adalah menggelar rapat kerja bersama Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serta pengusaha pasar modern yang beroperasi di Situbondo.
Agenda tersebut bertujuan memfasilitasi UMKM agar produk-produk unggulan mereka dapat masuk ke etalase toko-toko modern, seperti Indomaret, Alfamart, dan Basmalah. Dengan demikian, akses pasar UMKM semakin luas dan daya saing produk lokal meningkat.
“Mengundang Diskoperindag, utusan pengusaha pasar modern, Indomart, Alfamart, dan Basmalah, membahas tentang bagaimana mereka usaha di sini tidak hanya mengambil manfaat, tapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat Situbondo,” kata anggota Komisi II DPRD Situbondo, Faisol, kepada BANGSAONLINE pada Sabtu (11/10/2026).
Ia mengusulkan agar pertemuan antara pelaku UMKM, dan pengusaha pasar modern diadakan di satu lokasi yang mencakup perwakilan dari tiga kecamatan sekaligus. Strategi ini dinilai efektif untuk mempercepat proses kurasi dan penyerapan produk dari berbagai wilayah.
“Mendorong bagaimana produk UMKM bisa ter-cover di etalase milik semua pasar modern,” ujarnya.
Selain membahas penempatan produk, pertemuan juga akan fokus pada edukasi mengenai standar kualitas, kemasan, dan legalitas produk agar layak bersaing di pasar modern. Hal ini penting agar pelaku UMKM memahami persyaratan yang harus dipenuhi.
Komisi II DPRD Situbondo juga berhasil memperoleh kesepakatan terkait skema pembayaran dengan pihak pasar modern. Jika sebelumnya pembayaran dilakukan secara tunai, kini disepakati termin pembayaran dipercepat menjadi satu minggu.
“Biasanya pengusaha kita bayar cash, kita sepakat dibayar satu minggu,” kata Faisol.
Tak hanya itu, pihaknya memastikan solusi permodalan bagi UMKM telah disiapkan oleh pemerintah daerah. Pemkab Situbondo tengah merancang skema pinjaman modal dengan insentif berupa subsidi bunga, guna meringankan beban kerja pelaku UMKM.
“Pemkab sedang mencanakan bantuan modal berbentuk insentif bunga,” tuturnya.
Faisol juga mendorong pemerintah daerah setempat untuk aktif mendata seluruh produk UMKM, mengundang pelaku usaha, serta membantu pengurusan izin halal dan sertifikasi kesehatan produk. Tujuannya agar pelaku UMKM tidak perlu repot mengurus dokumen secara mandiri.
Langkah Komisi II DPRD Situbondo ini diharapkan menjadi momentum bagi UMKM lokal untuk 'naik kelas', tidak hanya sebagai upaya peningkatan ekonomi kerakyatan, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen menjadikan Situbondo sebagai Kabupaten UMKM. (adv/sbi/mar)