
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pemerintah telah mewajibkan kandungan etanol 10% ke Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bakal dijual di Indonesia pada beberapa tahun kedepan. Apa benar prosedur itu terlalu prematur dan kesannya akan menjadi terburu-buru?.
Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), Bob Azam mengatakan, bahwa ada banyak mobil dalam negeri belum cocok memakai bahan bakar dengan kandungan etanol. Namun, ia menganggap seharusnya bukan teknologi yang mengikuti kendaraan, justru sebaliknya.
“Ya menyesuaikan diri gitu loh. Jadi jangan teknologinya yang menyesuaikan mobil tua di jalan. Nanti kita ketinggalan teknologi. Kita justru harus berevolusi (menghadirkan) kendaraan-kendaraan yang adaptif terhadap future fuel atau bahan bakar masa depan,” kata Bob Azam.
“Nah yang mobil tua juaga ada yang masih Euro 0. Apa kita nggak mengenalkan Euro 4 jadinya?. Kan banyak yang pake Euro 0,” imbuhnya.
Bob berharap, untuk penyebaran bahan bakar dibeberapa wilayah seharusnya disesuaikan dengan karakter dan juga kualitasnya. Seperti halnya, bahan bakar subsidi seperti Pertalite tidak dijual lagi dibeberapa kota-kota besar.
“Misalnya daerah-daerah di Pondok Indah sudah harus pake etanol. Sudah harus lah pake hydrogen, kemudian juga di Menteng. Terus Pertalite taruh aja di Ujung Berung misalnya. Jadi memang harus dibagi sesuai dengan kemampuan mereka,” ujarnya.
“Jadi jangan di daerah-daerah yang maju bensinnya masih bersubsidi. Daerah-daerah yang sudah bagus, yang income per kapita yang bayar PBB-nya sudah jutaan sudah harus mulai ada stasiun hidrogen, ada stasiun etanol 85, sudah ada E20,” tambahnya.
Bob juga menjelaskan, bahwa negara tetangga seperti Thailand telah menuju penerapan etanol 20%. Sementara itu negara di Benua Amerika, angkanya tembus 85-100 persen.
“Di luar negeri itu sekarang hampir semua negara sudah menerapkan E10, E20, bahkan Thailand juga sudah bergerak dari E10 KE E20, di Amerika Serikat juga sudah menerapkan dibeberapa negara bagian sampai E85. Di Brazil sampai E100,” terangnya. (glg)