
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Salah satu gudang PT. Mulia Atlas Kawan di Komplek Pergudangan Mutiara Tambak Langon Indah A-9 dan A-10 mengalami kebakaran hebat sekira pukul 12.00 WIB, Jumat (2/5/2025).
Kebakaran di Pergudangan Mutiara Tambak Langon Indah menyebabkan sebuah truk tangki kapasitas 10.000 Liter yang berisi Bahan Bakar Etanol meledak hingga membuat atap gudang jebol.
Selama pemadaman api pihak Pemadam Kebakaran Surabaya menerjunkan Total 18 Unit terdiri 13 Unit Tempur + 5 Unit Tim Rescue, 2 Unit Tempur Rayon 5 Margomulyo, 1 Unit Tempur Pos TOW,1 Unit Tempur Pos Kandangan, 1 Unit Tempur Rayon 1 Pasarturi, 1 Unit Tempur Pos TVRI, 1 Unit Tempur Pos Grudo, 2 Unit Tempur Rayon 4 Wiyung , 1 Unit Tempur Rayon 3 Rungkut, 1 Unit Tempur Pos Sukolilo ,1 Unit Tempur Rayon 2 Tambakrejo, 1 Unit Tempur Pos Menur, 5 Unit Tim Rescue.
Dalam kurun waktu hampir 3 jam api baru bisa dijinakkan dan dilakukan pembasahan di sekitaran titik api dan bangunan.
“Pihak Damkar Surabaya menerjunkan 18 unit mulai dari PMK Pasar Turi, Benowo dan Tandes. Meski luas Gudang yang terbakar seluas 20x20 m namun api sulit dipadamkan karena yang terbakar adalah bahan obyek yang mudah terbakar,” ujar Kepala Dinas Kabakaran Surabaya, Laksita Rini Avriani di lokasi kejadian Jumat (2/5/2025).
Laksita Rini Avriani menerangkan, bahwa saat terjadi kebakaran ada aktivitas pemindahan Bahan kimia Alkohol Etanol dari Truk tangki ke kemasan beberapa drum.
“Jadi waktu itu ada aktivitas yang dilakukan oleh 4 karyawan, pengakuan mereka waktu itu ada aktivitas pemindahan BBM Etanol, tiba tiba ada percikan api yang muncul percikan api dari salah satu kabel yang korsleting,” tambahnya.
Atas peristiwa kebakaran Gudang penyimpanan bahan Kimia tersebut, penyebab kebakaran hingga sistem Standar Oprasional ditangani oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Kanit Reskrim Polsek Asemrowo, Iptu Agung membenarkan peristiwa gudang yang dilalap si jago merah tersebut.
“Benar Gudang itu ikut wilayah hukum Polsek Asem Rowo dan kini diambil alih ditangani oleh Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kalau dari yang saya dengar saat pihak Polres datang ke lokasi tidak ada kegiatan memindah Etanol dari truk tangki ke beberapa drum. Memang disitu ada aktifitas penyimpanan bahan kimia tapi tidak ada aktifitas pemindahan bahan etanol,” ujarnya.
Namun, Iptu Agung enggan berkomentar soal perbedaan keterangan yang diberikan Damkar Surabaya dan pihak kepolisian mengenai penyebab kebakaran.
“Kalau berbeda keterangan silahkan konfirmasi ke Polres tanjung Perak,” singkatnya.
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak bakal memeriksa pemilik Gudang Kimia yang diketahui bernama Martin Santosa. (rus/van)