Pejabat Kemenkeu Satu Jatim menunjukkan kendaraan bermotor yang dilelang. Foto: MUSTAIN/BANGSAONLINE
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), serta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Timur menggelar Pekan Lelang Serentak pada 6-10 Oktober 2025. Kegiatan ini melibatkan berbagai unit eselon I Kementerian Keuangan di Jawa Timur, dan dikoordinasi langsung oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu Satu Jawa Timur, Dudung Rudi Hendratna.
Sebanyak 69 lot aset dilelang secara daring melalui situs resmi DJKN. Terdiri dari 66 aset hasil eksekusi pajak senilai limit Rp11,2 miliar dan 3 aset non-eksekusi dari Kanwil DJBC Jawa Timur I senilai Rp195 juta, total nilai limit mencapai Rp11,4 miliar.
BACA JUGA:
- BKPSDM Kota Batu Gandeng DJPPR Kemenkeu Gelar Lokakarya Literasi Keuangan untuk ASN
- Optimalisasi Pendapatan Negara, Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu Kerja Sama Tertibkan Penggunaan HGU
- Lagi, ITS Boyong Dua Penghargaan Kinerja Keuangan dari Kemenkeu
- Sukses Sejahterakan Masyarakat, Pemkot Mojokerto Terima Rp18,7 Miliar dari Kemenkeu
Lelang ini diikuti oleh 33 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dari tiga wilayah DJP Jawa Timur dan 3 Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) dari DJBC Jawa Timur I. Aset yang dilelang meliputi kendaraan bermotor, mobil, truk, barang elektronik, logam mulia, perhiasan, tanah dan bangunan, sepeda, mesin, dan lainnya.
“Objek yang dilelang secara daring pada kegiatan hari ini adalah barang sitaan maupun barang milik negara (BMN) karena penghapusan,” kata Dudung di Kantor Kanwil DJP Jawa Timur II, Rabu (8/10/2025).
Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan penerimaan negara dengan memastikan piutang negara dapat ditagih secara maksimal. Dudung juga menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh unit Kemenkeu Jawa Timur, khususnya DJKN.
“Harapannya dari 69 lot ini laku semuanya dengan harga tinggi sehingga akan menambah penerimaan negara termasuk penerimaan pajak dari sektor PKM Penagihan,” ujarnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




