Menista Allah, Ketua MUI Jatim Minta Aparat Tindak Tegas Permen Rainbow "Yaowo"

Menista Allah, Ketua MUI Jatim Minta Aparat Tindak Tegas Permen Rainbow "Yaowo" KH Abdussomad Bukhori. Foto: arrahmah.com

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Abdussomad Bukhori, meminta aparat kepolisian dan kejaksaan bertindak tegas terhadap perusahaan yang secara sengaja menista agama. Pernyataan tegas Kiai Abdussomad Bukhori disampaikan kepada BANGSAONLINE.com menanggapi kasus PT. Ultra Prima Abadi (UPA) yang memproduksi permen Rainbow yang memplesetkan Ya Allah menjadi "Yaowo".

”Kasus penistaan agama ini selalu berulang. Sebelumnya ada kasus sandal yang di bawahnya ada lafadz Allah. Kini ada lagi kasus permen yang merendahkan Allah,” kata Kiai Abdussomad Bukhori kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (27/11/2015).

Menurut dia, kasus sandal berlafadz Allah kini sedang diproses Polda Jawa Timur. PT Pradipta Perkasa Makmur, perusahaan yang memroduksi sandal Glacio di Gresik Jawa Timur itu dilaporkan oleh Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jawa Timur kepada Polda Jawa Timur.

Kiai Abdussomad minta kasus permen Rainbow juga harus diperlakukan sama, yaitu diproses secara hukum. ”Kalau MUI kan tidak bisa menindak. MUI hanya bisa dimintai pendapat apakah permen Rainbow itu salah atau benar. MUI menganggap itu salah. Karena merendahkan Allah yang dimuliakan oleh umat Islam. Lafadz Allah itu tak bisa dibuat main-main dan tidak bisa dilafadzkan dengan lafadz lain karena Allah itu lafadz jalalah (agung),” tegas Kiai Abdussomad panjang lebar.

Yang memprihatinkan, PT UPA tidak hanya mempermainkan kata Ya Allah jadi Yaowo tapi juga memplesetkan lafadz-lafadz jalalah yang lain. Wakil Seketaris PWNU Jatim Moch Hasan Ubaidilah mengungkapkan bahwa permen Rainbow tidak hanya memplesetkan Ya Allah jadi Yaowo tapi juga mempermainkan istighfar dan sebagainya.

"Sebenarnya dari kata-kata di permen tersebut banyak, bukan hanya Yaowo, tapi ada juga SWT arti gaulnya (So What), Astajim berarti Astaghfirullah. Dan sudah beredar lama. Dan baru-baru saja menjadi kritikan sejak adanya produk lain yang juga bertuliskan lafadz Al-Quran atau tulisan suci yang terekspos media massa," ujarnya.

(Baca juga: Kasus Permen "Yaowo": PT Ultra Prima Abadi Ingkar Janji, Ternyata Banyak Kata Lain yang Diplesetkan)

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO