Supervisi penerapan KTR atau kawasan tanpa rokok yang digelar Dinkes Kota Batu.
“Jika ditemukan puntung rokok atau iklan rokok di lokasi yang dilarang, segera didokumentasikan dan diberikan edukasi kepada pelaku atau pengelola,” tuturnya.
Selain inspeksi, Satgas KTR turut mengumpulkan data dari siswa, guru, dan masyarakat sekitar terkait aktivitas merokok atau penjualan rokok ilegal.
Tim juga memasang stiker peringatan KTR dan membagikan buku panduan regulasi kawasan bebas rokok di setiap titik supervisi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Dinkes Kota Batu dalam mendukung program nasional pengendalian tembakau. Hasil sidak akan menjadi bahan evaluasi untuk memastikan efektivitas implementasi KTR dan mendorong kolaborasi antarinstansi.
“Kami harap, melalui pengawasan ini, Kota Batu semakin mendekati target lingkungan sehat yang ramah bagi semua warga,” kata Susana. (adi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




