
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik merespons ribuan siswa yang diduga keracunan makan bergizi gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah kabupaten dan kota di seluruh se-Indonesia.
Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah korban keracunan MBG per 21 September 2025 tembus di angka 6.452 orang.
“Kami meminta pemerintah melakukan mitigasi atau pencegahan agar kejadian serupa siswa penerima MBG keracunan tak terjadi di Kabupaten Gresik,” ujar Wakil Ketua II DPRD Gresik, Mujid Riduan kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (26/9/2025).
Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Gresik ini mengungkapkan, meski program MBG telah dilaunching Presiden RI Prabowo Subianto pada 6 Januari 2025, siswa di Kabupaten Gresik masih banyak yang belum menikmati MBG.
“Baru beberapa sekolah saja yang siswanya sudah menerima MBG, jumlah yang belum menerima masih banyak,” ungkap Mujid.
Sejauh ini, tambah Mujid, DPRD Gresik belum ada laporan ada siswa penerima MBG mengalami keracunan. Ia pun berharap keracunan MBG tidak terjadi di Gresik.
“Insyaallah Gresik aman, semoga semua lancar tidak terjadi kejadian yang tidak kita inginkan,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik, Lutfi Dhawam, menyampaikan bahwa pelaksanaan MBG di sekolah-sekolah yang sudah menerima sejauh ini lancar dan aman.
Ia juga berharap kasus keracunan MBG tak dialami oleh siswa di Kabupaten Gresik. Ia pun berharap pemerintah lakukan mitigasi dan mengajak masyarakat bersama-sama melakukan pengawasan.
“Semoga Gresik aman semua,” harapnya.
Waka DPRD Gresik tersebut mengungkapkan, jika terjadi keracunan pada siswa penerima MBG, biaya berobat ditanggung siapa? Ia pun menjelaskan bahwa Pemkab Gresik telah memiliki program Universal Healt Coveraga (UHC).
“Mudah-mudahan tak terjadi di Gresik. Namun kalau sampai ada kejadian (keracunan MBG) maka biaya berobat korban ditanggung UHC,” pungkas Dhawam.
Berdasarkan data yang didapat BANGSAONLINE.com, saat ini orang tua siswa di Kabupaten Gresik yang anaknya belum menerima MBG diminta pihak sekolah untuk mengisi data terkait alergi yang dimiliki siswa calon penerima MBG untuk mengantisipasi reaksi alergi atau keracunan. (hud/msn)