Sekjen PP Pergunu Dr Aris Adi Leksono melantik Pengurus Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PW Pergunu) Banten di Aula Pendopo Gubernur Banten, Rabu (24/9/2025). Foto: bangsaonline
“Para koruptor itu penjajah berkulit coklat yang menjajah bangsanya sendiri. Sama dengan mereka yang berkulit putih yang kini menguasai tambang-tambang ilegal dan menguasai tanah dan laut,” tegas Kiai Asep.
“Judol dan pinjol lebih kejam lagi. Mereka menghisap darah rakyat miskin,” tegas Ketua Umum JKSN itu. “Karena itu saya mendirikan JKSN untuk membangun jaringan kiai santri agar bisa menyuarakan aspirasi dan edukasi lebih efektif dan masif,” tegas kiai miiarder tapi dermawan itu sembari minta pemerintah serius memeberantas judol dan pinjol.
Masalah pinjol belakangan memang menjadi keresahan masyarakat. Apalagi jumlah pemain pinjol makin besar. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa peredaran uang di platform judi sangat fantasistis. Jumlahnya mencapai Rp981 triliun pada 2024.
“Data PPATK memproyeksikan peredaran uang di platform judi online mencapai Rp981 triliun pada 2024, jika tidak dilakukan intervensi oleh pemerintah,” kata Meutya Hafid di laman komdigi.go.id, Rabu, 20 November 2024.
Menurut dia, Kemkodigi tengah mengupayakan untuk mencegah aliran uang hasil judi online (judol) ‘kabur’ ke luar negeri. Salah satunya, meningkatkan kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menangani judol yang kian meresahkan masyarakat.
Menurut dia, negara tidak boleh tinggal diam membiarkan aliran uang hasil judol yang diduga kuat kabur ke luar negeri.
“Negara tidak boleh kehilangan angka begitu besar, hampir Rp1.000 triliun, apalagi uang-uang ini diduga kuat dan terbukti larinya keluar,” tambahnya.
Lalu kemana uang triliunan itu mengalir? Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap aliran uang terkait judi online terdeteksi mengalir ke 20 negara. Total uang yang mengalir mencapai triliunan rupiah.
"Ada 20 negara saat ini terdeteksi yang bernilai triliunan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Sebelumnya, PPATK juga mengungkapkan 3,2 juta warga Indonesia teridentifikasi bermain judi online. Pemain judi online ini ada pelajar hingga ibu rumah tangga.
"Sampai saat ini sudah ada 5.000 rekening yang kita blokir ya, dan dari 3,2 juta yang kita identifikasi pemain judi online yang ada itu, rata-rata mereka bermain di atas Rp 100 ribu, hampir 80 persen dari 3,2 juta pemain yang teridentifikasi itu (bermain di atas Rp 100 ribu)," ujar Koordinator Humas PPATK Natsir Kongah dalam diskusi daring bertajuk 'Mati Melarat karena Judi', Sabtu (15/6).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




