Salah satu pasien peserta BPJS Kesehatan.
Salah satu peserta JKN, Irma Suryani (29), membagikan pengalamannya saat mendaftarkan putranya segera setelah melahirkan.
“Saya bersyukur sekali saat itu bayi saya langsung didaftarkan BPJS Kesehatan karena di awal kelahiran anak saya sempat masuk NICU dan alhamdulillah semua biayanya ditanggung. Mungkin kalau saat itu tidak kami daftarkan menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan saya dan suami tidak tahu harus cari uang dari mana. Semuanya juga menjadi mudah saya ucapkan terimakasih,” akunya.
Irma menekankan, pendaftaran bayi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi penting untuk masa depan anak.
“Saya sarankan untuk seluruh orang tua untuk segera mendaftarkan bayi sejak dini kalau bisa sebelum umurnya 28 hari. Apalagi sekarang bisa diajukan menggunakan Aplikasi Mobile JKN jadi saya rasa juga tidak susah karena bisa menggunakan handphone dari manapun dan kapanpun," katanya.
"Semoga dari pengalaman yang saya alami, semoga menjadi inspirasi meskipun bayi baru lahir mereka wajib untuk mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai tanpa harus terbebani biaya yang besar. Selain itu, program JKN juga memberikan perlindungan bagi seluruh anggota keluarga, sehingga kesehatan keluarga secara keseluruhan dapat terjaga dengan baik yang penting rutin membayar iuran untuk gotong royong bersama,” imbuhnya. (rom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




