
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Polisi mengungkap motif pelaku kasus mutilasi dengan korban Tiara Angelina (25), warga Lamongan yang jasadya ditemukan di Desa Candi, Kecamatan Pacet, Mojokerto.
Kanit Resmob Polres Mojokerto Kabupaten, Ipda Sukron mengatakan, identitas potongan tubuh korban berhasil terungkap melalui sidik jari.
Pihaknya melakukan pemindaian sidik jari (Mambis) terhadap jari korban yang ditemukan.
“Dari awal temuan potongan tubuh korban lalu kita scant sidik jari dan berhasil kita temukan identitas korban. Kemudian kita lakukan pencarian alamat korban,” ujarnya, Senin (8/9/2025).
“Jadi dari komunikasi orang tua korban, bahwa anaknya Tiara menjalin asmara dengan pelaku Alvi Maulana selama 5 tahun dan tinggal bersama. Dari info itulah kami menge-track keberadaan pelaku Ivan yang berpindah-pindah kos,” tambahnya.
Penangkapan Alvi Maulana dilakukan pada Minggu (7/9/2025) dini hari pukul 01.00 WIB. Pihak Unit Resmob selain menangkap pelaku mutilasi Ivan, juga menemukan potongan tulang milik korban.
“Setelah pelaku kami tangkap lalu kita introgasi di Polres Mojokerto dan kita menemukan motifnya di mana pelaku nekat menghabisi kekasih kumpul kebonya,” ujar Sukron.
Sukron menjelaskan, motif pembunuhan yang diakui oleh Alvi Maulana karena selama ini dirinya merasa selalu diremehkan oleh Tiara Angelina.
Selama lima tahun berpacaran, kedua orang tua korban dan pelaku tidak memiliki kecocokan.
“Jadi orang tua korban tidak cocok dengan pelaku Alvi dan sebaliknya. Dari berjalannya hubungan mereka berdua sehingga orang tua korban tidak pernah komunikasi dengan korban. Terakhir antara korban dan orang tua komunikasi pada Hari Raya Idulfitri 2025,” tutupnya. (rus/van)