
TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com – Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tulungagung, Fitriyah Kusumawati menyebut bahwa Mobile JKN dirancang agar cepat, praktis, dan mampu menghemat waktu peserta. Hal ini ia sampaikan karena aplikasi andalan yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan ini mampu memberikan layanan administrasi yang bisa diakses di mana pun tanpa harus tatap muka.
“Aplikasi Mobile JKN ini memang dirancang untuk mempermudah peserta JKN mengakses layanan administrasi kepesertaan secara mandiri. Peserta bisa mengakses layanan administrasi tersebut di mana saja dan kapan saja tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan,” jelas Fitri, Jumat (15/8/2025).
Selain Mobile JKN, lanjut Fitriyah Kusumawati, BPJS Kesehatan juga mengembangkan sejumlah kanal layanan digital yang dapat dimanfaatkan peserta secara online.
“Seperti Care Center 165 atau melalui WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165. Selain pengurusan administrasi kepesertaan untuk mendaftar peserta baru, melalui pelayanan non tatap muka juga dapat dilakukan perubahan data peserta, antara lain perubahan Fasilitas Kesehatan (Faskes), alamat, anggota keluarga, hingga pendaftaran peserta baru,” terangnya.
Menurut Fitri, kanal layanan non tatap muka sangat membantu bagi masyarakat yang jauh dari pusat kota. Seperti di wilayah Tulungagung, terdapat daerah yang membutuhkan waktu tempuh lebih dari satu jam menuju kantor cabang, sehingga biaya dan waktu transportasi bisa lebih hemat dengan layanan digital.
“Dengan layanan non tatap muka, masyarakat dapat menghemat biaya karena tidak memerlukan transportasi. Saat ini, jaringan internet juga sudah menjangkau banyak wilayah, sehingga layanan digital melalui gawai pintar tidak menjadi masalah lagi,” tuturnya.
Lebih lanjut, Fitri berharap layanan non tatap muka ini mampu mengurangi keluhan masyarakat dalam mengakses administrasi kepesertaan. Dengan proses sederhana, kesadaran masyarakat untuk mendaftar JKN diharapkan semakin meningkat.
“Harapan kami dengan adanya layanan non tatap muka, jumlah peserta JKN semakin meningkat dan status kepesertaan tetap aktif. Untuk menjaga kepesertaan tetap aktif, peserta harus rutin membayar iuran setiap bulan sebelum tanggal sepuluh. Kanal pembayaran juga sudah banyak, baik melalui lembaga perbankan maupun non perbankan yang dapat dilakukan lewat gawai pintar,” paparnya.
Ia pun berpesan, bagi peserta yang mengalami kendala saat mengakses layanan kesehatan di Faskes, pengaduan kini bisa dilakukan secara online.
“Jika akan menyampaikan keluhan pelayanan JKN, peserta tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan. Cukup melalui Aplikasi Mobile JKN, WhatsApp Pandawa, atau Care Center 165. Peserta JKN jangan ragu segera menyampaikan keluhan jika mendapatkan pelayanan kesehatan yang tidak sesuai atau mengalami diskriminasi, agar BPJS Kesehatan dapat segera menindaklanjuti dengan Faskes. Kecepatan penanganan keluhan bertujuan untuk kepentingan peserta JKN,” tuturnya.
Manfaat layanan non tatap muka ini telah diraksan oleh Rizki (33), ia menggunakan Mobile JKN untuk mengurus perubahan domisili dan faskes.
“Karena sebelumnya saya tinggal di luar Tulungagung, agar sewaktu-waktu perlu berobat, saya mengubah Faskes yang dekat dengan rumah. Saat itu saya ubah faskes melalui Mobile JKN, sangat cepat dan mudah saya lakukan dari rumah. Semoga BPJS Kesehatan tidak berhenti membuat inovasi yang semakin memudahkan peserta,” pungkas Rizki. (fer/msn)