GRESIK,BANGSAONLINE.com - Terdapat tiga kanal layanan non tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan bagi para pesertanya. Pertama Aplikasi Mobile JKN, Kedua Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa), dan Ketiga Care Center.
Dikatakan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo bahwa kanal yang diakses melalui ponsel pintar tersebut dihadirkan agar peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah, cepat dan setara.
“Dengan adanya layanan tanpa harus datang ke kantor ini dapat menghemat waktu dan tenaga peserta. Pasalnya, layanan ini bisa diakses kapan pun, dan dimana pun,” ujarnya.
Janoe menjelaskan, Aplikasi Mobile JKN bisa diunduh di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.
Dilanjutkan dengan penjelasan cara penggunaannya, pertama, bagi yang belum memiliki akun, peserta dapat melakukan registrasi dengan mengisi nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor handphone, dan membuat password.
“Kedua cara Penggunaan bagi yang telah memiliki akun, peserta langsung bisa log in menggunakan nomor kartu dan password yang dibuat sebelumnya. Setelah berhasil masuk, peserta dapat memanfaatkan seluruh fitur yang ada di dalam Aplikasi Mobile JKN,” terang Janoe.
Disebutkan Janoe, berbagai fitur layanan administrasi tersedia di Aplikasi Mobile JKN, mulai dari pengecekan status kepesertaan, perubahan data peserta seperti perubahan alamat, kelas rawat, nomor handphone, email maupun perubahan FKTP.
Selanjutya, ada juga fitur Informasi Iuran, Informasi Riwayar Pelayanan, Penambahan Peserta, dan Informasi Ketersediaan Tempat Tidur.
“Tidak hanya itu, Aplikasi Mobile JKN juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui jadwal operasi peserta, informasi riwayat pembayaran, informasi nomor virtual account, bahkan peserta juga dapat melakukan pendaftaran autodebet. Saat ini, peserta juga bisa melakukan skrining riwayat kesehatan yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dalam rangka pencegahan penyakit kronis secara dini,” tekannya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




