
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Terdapat tiga kanal layanan non tatap muka yang disediakan BPJS Kesehatan bagi para pesertanya. Pertama Aplikasi Mobile JKN, Kedua Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa), dan Ketiga Care Center.
Dikatakan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo bahwa kanal yang diakses melalui ponsel pintar tersebut dihadirkan agar peserta bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan mudah, cepat dan setara.
“Dengan adanya layanan tanpa harus datang ke kantor ini dapat menghemat waktu dan tenaga peserta. Pasalnya, layanan ini bisa diakses kapan pun, dan dimana pun,” ujarnya.
Janoe menjelaskan, Aplikasi Mobile JKN bisa diunduh di Google Play Store untuk Android dan App Store untuk iOS.
Dilanjutkan dengan penjelasan cara penggunaannya, pertama, bagi yang belum memiliki akun, peserta dapat melakukan registrasi dengan mengisi nomor kartu BPJS Kesehatan, nomor handphone, dan membuat password.
“Kedua cara Penggunaan bagi yang telah memiliki akun, peserta langsung bisa log in menggunakan nomor kartu dan password yang dibuat sebelumnya. Setelah berhasil masuk, peserta dapat memanfaatkan seluruh fitur yang ada di dalam Aplikasi Mobile JKN,” terang Janoe.
Disebutkan Janoe, berbagai fitur layanan administrasi tersedia di Aplikasi Mobile JKN, mulai dari pengecekan status kepesertaan, perubahan data peserta seperti perubahan alamat, kelas rawat, nomor handphone, email maupun perubahan FKTP.
Selanjutya, ada juga fitur Informasi Iuran, Informasi Riwayar Pelayanan, Penambahan Peserta, dan Informasi Ketersediaan Tempat Tidur.
“Tidak hanya itu, Aplikasi Mobile JKN juga dapat dimanfaatkan untuk mengetahui jadwal operasi peserta, informasi riwayat pembayaran, informasi nomor virtual account, bahkan peserta juga dapat melakukan pendaftaran autodebet. Saat ini, peserta juga bisa melakukan skrining riwayat kesehatan yang dilakukan satu kali dalam satu tahun dalam rangka pencegahan penyakit kronis secara dini,” tekannya.
Kemudian, Janoe juga merinci layanan digital lainnya Pandawa yang dapat diakses melalui pesan di nomor WhatsApp 08118165165.
Terdapat tiga pilihan layanan yang dapat diakses yakni layanan Administrasi, layanan Informasi dan layanan Pengaduan.
“Peserta dapat mengirim pesan “hai” atau “halo”. Pandawa akan membalas pesan dan memberikan pilihan menu utama yakni Administrasi, Informasi, atau Pengaduan. Nanti Pandawa akan membalas pesan sesuai menu yang dibutuhkan melalui format ataupun link yang dikirimkan,” terang Janoe.
Janoe menerangkan untuk layanan Administrasi terdiri dari Pendaftaran Baru, Penambahan Anggota Keluarga, Pengaktifan Kembali Status Kepesertaan, Perubahan atau Perbaikan Data.
Ia menyebut ada menu Ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama TNI/POLRI dan Pindah Domisili Kurang Dari 3 Bulan, Pengurangan Anggota Keluarga, Perubahan Kelas Rawat Bagi Peserta yang Belum Membayar Iuran Pertama serta Pengaktifan Kembali Nomor Pembayaran Iuran yang Telah Lewat Masa Bayar.
“Untuk yang informasi, peserta bisa manfaatkan untuk Cek Status Kepesertaan, Cek Status Pembayaran, Cek Virtual Account, dan Skrining Kesehatan. Jika peserta membutuhkan informasi seputar panduan layanan atau cek Lokasi kantor cabang dan faskes terdekat juga bisa memilih layanan informasi. Sementara apabila peserta ada kendala atau aduan bisa pilih layanan pengaduan atau bisa juga langsung menghubungi Care Center 165,” sambungnya.
Kemudahan layanan digital ini dirasakan oleh salah satu peserta di Kabupaten Gresik, Irwan (37). Ia mengaku kerap memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk melakukan pendaftaran secara online.
“Ibu saya kebetulan harus berobat rutin ke rumah sakit. Setiap jadwalnya kontrol, saya selalu mengambil antrean di Mobile JKN. Caranya sangat mudah dan cepat tanpa harus antre ke rumah sakit. Saya cukup buka aplikasinya, memasukkan nomor rujukan, langsung keluar nomor antreannya. Layanan digital ini sungguh sangat membantu,” ucapnya.