Ketiga tersangka saat dihadirkan di konferensi pers Polsek Gubeng
Modusnya, anak-anak pelaku mencari sasaran kendaraan yang aman diambil, kemudian mengajak pelaku dewasa untuk mengeksekusi.
“Sasarannya sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, terutama yang kuncinya tertinggal. Dua motor hasil curian sudah dijual di Madura seharga bervariasi antara 3 juta hingga 4 juta,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa pelaku dewasa SA mengenal dua pelaku anak di sebuah warung kopi di daerah Kenjeran.
Anak-anak tersebut seluruhnya putus sekolah dan tidak memiliki aktivitas tetap. Sedangkan, SA merupakan seorang residivis di kasus yang sama.
SA mengaku bekerjasama dengan dua pelaku yang dibawah umur karena para pelaku mempunyai ide dalam mencari target motor yang akan dicurinya.
“Jadi peran saya dan teman teman sebagai eksekutor, sedangkan teman pelaku yang masih anak anak itu menujukan motor yang rencana akan dicuri. Anak anak mengajak saya untuk mencuri karena mereka tahu kalau saya pengalaman dan pernah menjadi residivis,” jelas SA.
Sedangkan motor hasil curian dijual secara COD dan kesemunya di beli oleh warga Bangkalan Madura.
Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan penadah motor curian di Madura. (rus/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




