Polemik PKL Yosowilangun dan PT SMI di Jalan Tambang, Ini Hasil Audiensi yang Digelar DPRD Gresik

Polemik PKL Yosowilangun dan PT SMI di Jalan Tambang, Ini Hasil Audiensi yang Digelar DPRD Gresik Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir didampingi Wakil Ketua Lutfi Dhawam dan Ahmad Nurhamim serta Ketua Komisi II Wongso Negoro saat audiensi dengan PKL di Jalan Tambang dan PT SMI. FOTO; SYUHUD/BANGSAONLINE.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir bersama Komisi II menggelar audiensi dengan pedagang kaki lima (PKL), pemerintahan desa (Pemdes) Yosowilangun, Camat Manyar dan PT SMI (Sinergi Mitra Investama), di ruang rapat pimpinan DPRD, Rabu (13/8/2025).

Audiensi sebagai tindak lanjut permohonan PKL untuk memfasilitasi polemik sewa lahan dan penataan PKL di lahan milik PT Semen Indonesia di Jalan Tambang, Desa Yosowilangun

Ada dua permohonan yang diajukan PKL dalam audiensi. Pertama, sewa lahan di Jalan Tambang sesuai ukuran kios yang ditempati dan tarif sewa sesuai kemampuan yakni Rp 45.000 permeter persegi per tahun sejak Januari tahun 2025.

Kedua, penghapusan sewa lahan sejak periode 2021-2024, karena saat itu terjadi pendemi Covid-19, dan sesuai peraturan pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2024 ditanda tangani Presiden pada tanggal 5 November 2024.

Dalam audiensi ini, Syahrul selaku pimpinan audiensi meminta perwakilan PKL, Pemdes Yosowilangun, Camat Manyar, dan PT SMI untuk menyampaikan polemik penataan PKL di Jalan Tambang secara bergantian.

Kades Yosowilangan Resah dengan Kondisi ini

Kepala desa (Kades) Yosowilangun, Abdur Rosyid mengungkapkan, penataan ulang PKL di kawasan Jalan Tambang karena pihaknya resah dengan kondisi dan aktivitas areal tempat tersebut.

"Kami resah dengan aktivitas di area PKL Jalan Tambang, selain tempatnya kumuh, bising karena suara musik yang mengganggu warga, juga banyak ditemukan botol bekas minuman keras (miras)," ungkapnya.

Ia menyampaikan bahwa, lahan di Jalan Tambang yang dipakai PKL untuk berjualan milik PT Semen Indonesia. 

PKL yang sebelumnya berjualan disana dengan sewa lahan, tidak bisa melanjutkan berjualan karena kerja sama telah putus atau habis.

"Paguyuban PKL disana tidak bisa menertibkan aktivutas yang melanggar karena kerjasama telah putus," tandasnya.

"Saya berharap setelah ada penataan (revitalisasi) PKL.di jJalan Tambang, PKL lama tetap bisa tertampung," imbuhnya.

PKL Benarkan Keluhan Kades

Perwakilan PKL Jalan Tambang, Fathurrahman merespons keluhan Kades Yosowulangun soal areal PKL di Jalan Tambang yang bising, kumuh dan banyak ditemukan bekas botol miras.

"Soal kebisingan, kumuh, dan botol miras susuai dengan keluhan Pak Kades Yosowilangun itu benar adanya," ujarnya .

Sabagai perwakilan PKL Jalan Tambang yang tergabung dalam Kerukunan Usahawan Kecil dan Menengah Indonesia (KUKMI) bahwa Fathurrahman mengaku bersama teman-teman PKL tak bisa berbuat banyak. Sebab, kontrak sewa lahan di Jalan Tambang perode 2016-2020 habis.

"Kami belum bisa menertibkan karena tak ada ikatan kerjasama.dengan Semen Indonesia atau PT SMI selaku anak perusahaan," katanya.

"Setelah habis masa kontrak, KUKMI ajukan kontrak lagi. Tapi harga sewa yang ditawarkan PT SMI tinggi. PKL nggak mampu, sehingga deadlock," ungkapnya.

PKL akhirnya menemui Ketua KUKMI Ahmad Nurhamim yang juga Wakil Ketua DPRD Gresik untuk menyampaikan permasalahan ini.

"Harapannya, dengan audiensi ini DPRD membantu PKL untuk sewa lahan di Jalan Tambang ke PT SMI tidak dengan tarif tidak mahal. Kami sewa lahan bukan sewa kios. Syukur-syukur kami menempati sejak tahun 2021 hingga sekarang digratiskan, sewanya dihapus," katanya.

"Namun, kalau PT SMI meminta bayar sewa lahan, kami siap bayar sesui dengan kemampuan kami Rp 45.000 permeter persegi dan pembayaran tidak langsung cas tapi diangsur," pungkasnya.

Wakil Ketua DPRD Berharap Ada Jalan Tengah

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menyampaikan, Jalan Tambang sebelum ditempati PKL, kondisi semula kumuh, dan rawan kejahatan.

"KUKMI waktu itu lantas menginisisi untuk pemanfaatan Jalan Tambang sebagai jualan PKL dengan sistem pinjam pakai lahan. Pengajuan kami dengan berbagai pertimbangan akhirnya disetujui PT Semen Gresik waktu itu," ungkapnya.

Untuk teknis perjanjian kerja sama karena harus ada legalitas berbadan hukum, KUKMI melalui Sinar Pelangi lakukan perjanjian sewa lahan Jalan Tambang periode 2016-2020.

"Konsep awal, stan mutlak milik KUKMI. Waktu itu ada 110 stan yang mampu dibangun," katanya.

Ia mengungkapkan waktu itu untuk sewa lahan selama salama 5 tahun KUKMI bayar 800 juta.

"Kami menyadari ada memang PKL yang pingin ambil untung. Misal sewa lahan ke Semen Rp 20 juta selama 5 tahun, lalu ada yang disewakan lagi ke orang lain, ada yang Rp 30 juta, ada yang Rp 50 juta, ini yang perlu ditertibkan," katanya.

Ia pun bernarap PKL di Jalan Tambang tetap bisa usaha, PT SMI yang menyewakan lahan eks tambang tersebut juga tak menyalahi aturan.

"Lahan ini kan dulu areal tambang Semen Gresik, setelah nggak dipakai lalu untuk apa, kan kembali ke negara, kembali ke rakyat, apalagi sekarang Presiden Prabowo Subianto lagi getol jalankan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk menggeliatkan ekonomi kerakyatan. Soal sekarang PKL Jalan Tambang perlu penataan, butuh penerangan ya ditata dan nanti bisa diupayakan untuk penerangannya," pungkasnya.

PT SMI Siap Sinergi untuk Lakukan Revitalisasi

Perwakilan PT SMI Handoyo menyampaikan, PT SMI merupakan anak perusahaan PT. Semen Indonesia dengan tugas mengurusi aset-aset dari PT Semen Indonesia yang sudah nonproduktif (tidak produktif).

"Aset-aset dari PT Semen Indonesia terbuka lebar untuk bekerjasama dengan pihak manapun termasuk dengan KUKMI. Kerjasama dengan KUKMI untuk UMKM di Jalan Tambang berakhir pada tahun 2020 dan belum ada proses perpanjangan kerjasama lagi sampai saat ini," ungkapnya.

PT. SMI,  kata Handoyo, juga tidak berkenan jika lahannya digunakan untuk usaha-usaha yang bertentangan dengan norma dan akan berusaha untuk menertibkan area di Jalan Tambang.

"PT SMI memiliki rencana untuk bekerjasama dengan pemerintah desa (Pemdes) Yosowilangon untuk merevitalisasi area PKL di Jalan Tambang dan melakukan pendataan kembali para PKL baik yang aktif maupun yang tak aktif," tuturnya.

Terkait piutang uang sewa PKL sejak 2021-2024, Handoyo menyampaikan, PT SMI akan menghapus piutang sewa lahan hanya untuk tahun 2021, sedangkan periode 2022 - 2024 dikenakan sewa lahan dengan tarif yang akan diatur kembali dengan badan usaha milik desa (BUMDes) Yosowilangon.

"Uang dari sewa lahan di Jalan Tambang periode 2022 -2024 rencananya akan digunakan untuk merevitalisasi area di Jalan Tambang," tandasnya.

Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir menyampaikan, hasil audiensi tersebut dihasilkan bahwa, penataan kawasan PKL di Jalan Tambang dikelola satu pintu oleh BUMDes Yosowilangon karena stan-stan yang merupakan aset dari KUKMI sudah dihibahkan ke Desa Yosowilangon.

Kemudian, BUMDes merevitalisasi area Jalan Tambang disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan. Untuk tarif sewa lahan yang dikenakan harus diatur kembali oleh PKL dengan BUMDes Yosowilangon sampai ada kesepakatan kedua belah pihak.

"Pemdes Yosowilangon harus segera melakukan pendataan kembali UMKM yang menyewa stan di Jalan Tambang," pungkas Syahrul.(hud/van)