Polemik PKL Yosowilangun dan PT SMI di Jalan Tambang, Ini Hasil Audiensi yang Digelar DPRD Gresik

Polemik PKL Yosowilangun dan PT SMI di Jalan Tambang, Ini Hasil Audiensi yang Digelar DPRD Gresik Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir didampingi Wakil Ketua Lutfi Dhawam dan Ahmad Nurhamim serta Ketua Komisi II Wongso Negoro saat audiensi dengan PKL di Jalan Tambang dan PT SMI. FOTO; SYUHUD/BANGSAONLINE.

"Kami menyadari ada memang PKL yang pingin ambil untung. Misal sewa lahan ke Semen Rp 20 juta selama 5 tahun, lalu ada yang disewakan lagi ke orang lain, ada yang Rp 30 juta, ada yang Rp 50 juta, ini yang perlu ditertibkan," katanya.

Ia pun bernarap PKL di Jalan Tambang tetap bisa usaha, PT SMI yang menyewakan lahan eks tambang tersebut juga tak menyalahi aturan.

"Lahan ini kan dulu areal tambang Semen Gresik, setelah nggak dipakai lalu untuk apa, kan kembali ke negara, kembali ke rakyat, apalagi sekarang Presiden Prabowo Subianto lagi getol jalankan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk menggeliatkan ekonomi kerakyatan. Soal sekarang PKL Jalan Tambang perlu penataan, butuh penerangan ya ditata dan nanti bisa diupayakan untuk penerangannya," pungkasnya.

PT SMI Siap Sinergi untuk Lakukan Revitalisasi

Perwakilan PT SMI Handoyo menyampaikan, PT SMI merupakan anak perusahaan PT. Semen Indonesia dengan tugas mengurusi aset-aset dari PT Semen Indonesia yang sudah nonproduktif (tidak produktif).

"Aset-aset dari PT Semen Indonesia terbuka lebar untuk bekerjasama dengan pihak manapun termasuk dengan KUKMI. Kerjasama dengan KUKMI untuk UMKM di Jalan Tambang berakhir pada tahun 2020 dan belum ada proses perpanjangan kerjasama lagi sampai saat ini," ungkapnya.

PT. SMI,  kata Handoyo, juga tidak berkenan jika lahannya digunakan untuk usaha-usaha yang bertentangan dengan norma dan akan berusaha untuk menertibkan area di Jalan Tambang.

"PT SMI memiliki rencana untuk bekerjasama dengan pemerintah desa (Pemdes) Yosowilangon untuk merevitalisasi area PKL di Jalan Tambang dan melakukan pendataan kembali para PKL baik yang aktif maupun yang tak aktif," tuturnya.

Terkait piutang uang sewa PKL sejak 2021-2024, Handoyo menyampaikan, PT SMI akan menghapus piutang sewa lahan hanya untuk tahun 2021, sedangkan periode 2022 - 2024 dikenakan sewa lahan dengan tarif yang akan diatur kembali dengan badan usaha milik desa (BUMDes) Yosowilangon.

"Uang dari sewa lahan di Jalan Tambang periode 2022 -2024 rencananya akan digunakan untuk merevitalisasi area di Jalan Tambang," tandasnya.

Ketua DPRD Gresik, M Syahrul Munir menyampaikan, hasil audiensi tersebut dihasilkan bahwa, penataan kawasan PKL di Jalan Tambang dikelola satu pintu oleh BUMDes Yosowilangon karena stan-stan yang merupakan aset dari KUKMI sudah dihibahkan ke Desa Yosowilangon.

Kemudian, BUMDes merevitalisasi area Jalan Tambang disesuaikan dengan kebutuhan lingkungan. Untuk tarif sewa lahan yang dikenakan harus diatur kembali oleh PKL dengan BUMDes Yosowilangon sampai ada kesepakatan kedua belah pihak.

"Pemdes Yosowilangon harus segera melakukan pendataan kembali UMKM yang menyewa stan di Jalan Tambang," pungkas Syahrul.(hud/van)