Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Kritisi Sekaligus Apresiasi Kementerian PKP Gratiskan PBG Bagi MBR

Ketua Komisi B DPRD Bangkalan Kritisi Sekaligus Apresiasi Kementerian PKP Gratiskan PBG Bagi MBR Hotib Marzuki (depan paling kanan) saat mengikuti bimbingan teknis di Jakarta.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi B DPRD Bangkalan, Hotib Marzuki, menyampaikan apresiasi atas kebijakan nasional terbaru dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menggratiskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Kebijakan yang diumumkan oleh Maruarar Sirait itu dinilai sebagai langkah nyata keberpihakan terhadap rakyat kecil atau 'kebijakan pro wong cilik'.

"Kebijakan ini akan meringankan beban ribuan warga Bangkalan yang selama ini harus berhadapan dengan biaya-biaya pengurusan dokumen properti yang tidak sedikit," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (30/7/2025).

Namun, Hotib juga mewanti-wanti dampak fiskal yang mungkin ditimbulkan. Ia menyebut pembebasan BPHTB berpotensi menggerus Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada 2024, sektor BPHTB menyumbang sekitar Rp17,5 miliar dari total PAD Bangkalan sebesar Rp372 miliar.

"Jika kebijakan ini diterapkan penuh tanpa kompensasi dari pusat, kami kehilangan PAD dari potensi BPHTB. Ini akan berdampak langsung pada pembiayaan program-program lokal," cetusnya.

Selain persoalan fiskal, ia menyoroti potensi moral hazard dan manipulasi pajak oleh oknum melalui permainan harga dengan melibatkan notaris atau aparat lapangan.

"Kalau tidak ada pengawasan serius, kebijakan ini bisa menjadi pintu masuk baru untuk praktik kecurangan," ucapnya.

Hotib mendesak Bupati dan Wakil Bupati Bangkalan untuk memperkuat pengawasan terhadap notaris, PPAT, dan aparat Bapenda. Ia juga menyayangkan belum adanya forum resmi antara eksekutif dan legislatif untuk membahas skema kompensasi atas hilangnya potensi PAD.

"Kami belum pernah duduk bersama membahas strategi alternatif untuk menutup potensi kebocoran PAD akibat penghapusan BPHTB," tuturnya.

Di tengah tantangan fiskal dan belum adanya sinyal sumber pendapatan baru, Hotib berharap kebijakan ini benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat bawah. Ia menegaskan pentingnya pengawasan independen agar tidak menjadi celah bagi oknum mencari keuntungan pribadi.

"Jangan sampai ini hanya jadi tameng populis, tapi justru membuka ruang gelap bagi oknum untuk bermain. PAD kita sudah minim, jangan sampai makin bocor," pungkasnya. (uzi/mar)