
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Tim Jatanras Satreskrim Polres Tuban mengungkap kasus pencurian ponsel di berbagai wilayah, termasuk saat pelaksanaan Haul Sunan Bonang. Dalam hasil pengungkapan tersebut, sebanyak 14 unit ponsel dikembalikan kepada pemiliknya.
Adapun 4 di antaranya merupakan barang bukti penjambretan yang terjadi saat keramaian haul. Kanit Pidum Satreskrim Polres Tuban, Ipda Muh. Rudi, mengatakan bahwa mayoritas ponsel ditemukan di luar wilayah, seperti Surabaya, Wonosobo, dan Yogyakarta.
Ia menjelaskan, jaringan pelaku cukup rapi dan segera menjual hasil curian dengan harga jauh di bawah pasaran, sekitar 30 persen dari harga normal, untuk mempersulit pelacakan.
“Ponsel ini berhenti di pemakai akhir. Setelah kami konfirmasi ke korban, banyak yang memilih tidak melanjutkan proses hukum karena barangnya sudah kembali. Maka kasusnya kami SP3-kan,” kata Rudi, Rabu (30/7/2025).
Meski banyak korban yang memilih untuk tidak meneruskan proses hukum, pihaknya menegaskan bakal meningkatkan pengawasan pada titik-titik rawan, terutama saat event besar dengan massa yang padat.
Salah satu korban, Nia (21) dari Kecamatan Bancar, mengaku lega ponselnya ditemukan hanya sehari setelah membuat laporan.
Ia berterima kasih kepada pihak kepolisian dan menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dibebankan dalam proses pengambilan kembali barang miliknya. (coi/mar)