Homestay Kanaya, di Jalan Arif Rahman Hakim, Gresik. Foto: syuhud/BANGSAONLINE
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Terbongkarnya prostitusi online pelajar yang pelakunya diduga melakukan transaksi di Homestay Kanaya, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Gresik, Jawa Timur langsung ditindaklanjuti Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) Pemkab Gresik. SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) penegak Perda (peraturan daerah) ini langsung memanggil Iskandar selaku pemilik Homestay Kanaya.
"Betul, kami sudah panggil Iskandar selaku pemilik Homestay Kanaya," kata Kasi Ops Satpol PP Pemkab Gresik, Agung Hendro, Jumat (16/10).
BACA JUGA:
- Sidang Penganiayaan Pegawai DPUTR Gresik, Terdakwa Dituntut Pasal 466 KUHP
- Peluru Bersarang di Kaki Pelaku Curanmor 4 TKP Usai Melawan saat Dibekuk Anggota Polres Gresik
- Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkotika Gresik-Madura, 209 Gram Sabu Disita
- Kurang Dari 24 Jam, Polsek Gresik Kota Bekuk 2 Pelaku Curanmor
Menurut Agung, Iskandar ketika diminta keterangan penyidik mengakui selaku pemilik Homestay Kanaya. Usaha penginapannya tersebut didirikannya sejak 2 tahun lalu.
Sebelumnya, Iskandar warga asal Sidoarjo ini membuat kos-kosan di tempat usahanya itu. Ada beberapa kamar kos yang telah disewakan. Sejauh ini, usahanya itu berjalan aman.
Namun, lanjut Agung, Iskandar mengaku kaget ketika Homestaynya diberitakan untuk tempat transaksi PSK abu-abu (pelajar). Sebab, Iskandar tidak tinggal di Homestay tersebut. "Homestay itu berdasarkan pengakuan Iskandar ditunggui 2 karyawannya," jelas Agung.
(Baca juga: Pelajar Gresik Dijual Online, Mucikarinya masih ABG)
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




