Terkait makan dan minum di bagian umum Pemkot Batu, menurut Didik Machmud, dirasa memang berlebihan. Di mana untuk tiga bulan saja dalam P-APBD 2015 anggaran mamin dilakukan penambahan sekitar Rp 700 juta.
Alasan penambahan anggaran Mamin dalam rangka peringatan HUT Kota Batu ke 14 yang membutuhkan banyak kegiatan dalam penyediaan jamuan makan dan sebagainya. "Banggar sendiri soal tambahan uang mamin sempat melakukan pembahasan dan anggaran itu telah dikurangi menjadi Rp 700 juta. Bila ada teguran Gubernur tentunya tambahan anggaran mamin bisa diefisiensikan lagi," ucap Didik Machmud.
Mengenai saran soal PT BWR, ungkap Didik Machmud, Gubernur Jatim menyarankan agar rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilaksanakan segera sebelum bulan November 2015. Baik itu dalam pembentukan susunan pengurus dalam RUPS, pengoperasionakan kembali manajemen PT BWR dan sebagainya. Dengan demikian anggaran tambahan modal sebesar Rp 2,5 miliar bisa direalisasikan.
"Tapi saran Gubernur penggunaan anggaran untuk modal PT BWR bisa setengahnya dahulu sambil menunggu tuntasnya penyelesaian persoalan kasus sesuai saran BPK," tandas Didik Machmud.
Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko mengatakan, Gubernur Jatim memang sudah memberikan saran atas P-APBD Kota Batu tahun 2015. Saran dan pendapat itu pun saat ini sedang dilakukan pembahasan oleh tim Pemkot Batu.
Baginya, saran Gubernur untuk P-APBD Kota Batu itu tidak soal dan bisa dilaksanakan. “Kami akan melaksanakan saran Gubernur,” kata dia. (bt-1/thu/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




