Tak Berijin, Galian C Seluas 6 Hektare di Kotaanyar Probolinggo Ditutup Paksa

Tak Berijin, Galian C Seluas 6 Hektare di Kotaanyar Probolinggo Ditutup Paksa Petugas saat menyita eskavator di lokasi tambang. foto: andi/BANGSAONLINE

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Tak mengantongi Ijin, Galian C seluas 6 hektar di desa Sidorejo Kecamatan Kotaanyar Kabupaten Probolinggo, ditutup secara paksa oleh Sat Pol PP Kabupaten Probolinggo. 

Pantuan di lapangan, ketika sejumlah Petugas Satpol PP tiba di lokasi, sejumlah aktivitas langsung dihentikan paksa petugas. Bahkan, dump truk yang mengangkut batu bercampur pasir ketika hendak mau keluar dari lokasi langsung dicegat serta langsung dikembalikan ke lokasi.

Namun, satu di antara dump truk itu ada yang berhasil kabur setelah petugas menggerebek tempat tersebut. Selebihnya, semua dilakukan penyitaan dengan memberikan garis penyitaan.

Selang beberpa menit, pengelola lahan di lokasi itu, datang ke lokasi. Bahkan, sejumlah wartawan dilarang untuk mengambil gambar dan memberitakan kejadian tersebut. "Tidak usah diberitakan mas, nantik kita makan-makan," jelas pengelola lahan bernama Imam itu. Mendapat pernyataan itu, sejumlah wartawan tidak menghiraukan. Bahkan, kuli tinta ini, terus mengabadikan gambar lokasi penggalian sirtu.

Camat Kotaanyar, Suharto mengaku, kalau galian C itu beroperasi sudah 1 minggu lebih. Bahkan, pihaknya sempat menegur secara lisan. "Tapi teguran saya tidak di hiraukan," katanya.

Kata Suharto, setiap hari, truck yang mengangkut sirtu itu lalu lalang sekitar 60 kali. "Satu truck sirtu dihargai Rp 375 ribu. Kalau 60 kali setiap hari sudah berapa coba," ungkap Camat.

Kasat Pol PP Kabupaten Probolinggo Muhammad Abduh Ramin mengaku, kalau lokasi galian C di desa Sidorejo Kecamatan Kotaanyar ini ilegal. "Galian C ini ilegal, sebelum terjadi peristiwa, sehingga kita melakukan gerak cepat. Apalagi, setiap musim hujan, lokasi ini sering terjadi banjir bandang," jelas Abduh.

Abduh mengaku, di Kabupaten Probolinggo ini, ada puluhan Galian C yang beroperasi di beberapa titik. Yaitu di Kecamatan Tegalsiwalan, Tongas, Gading, Kotaanyar, Lumbang dan Besuk serta Pakuniran. "Semua yang tidak berijin, kita tutup semua. Sebentar lagi ini musim hujan, masak mau terjadi banjir dan longsor terus di Probolinggo ini," paparnya.

Di tempat terpisah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Muhammad Yasin meminta agar galian C yang sudah mengantongi ijin dikaji ulang oleh sat Pol PP. "Kita yang ada di daerah ini, harus benar memperhatikan dampak lingkungannya," jelasnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Probolinggo ini juga menilai, Sat Pol PP sudah tepat menutup tambang tersebut. "Kami tidak ingin kejadian seperti di Lumajang tidak ingin terjadi di Kabupaten Probolinggo ini," pungkasnya. (ndi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO