Wanita yang Bawa Kabur Motor Tetangga Kos di Dringu Probolinggo Berhasil Dibekuk Polisi

Wanita yang Bawa Kabur Motor Tetangga Kos di Dringu Probolinggo Berhasil Dibekuk Polisi

PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com berhasil membekuk pelaku penggelapan motor Yamaha N-Max milik penghuni Kos di Vila Kos milik Nurul Melawati, di Jalan Yos Sudarso 2, Desa Pabean, Kecamatan Dringu.

Pelaku berinisial S (43), Warga Desa Jangur, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berhasil membawa kabur motor milik korban bernama HNY warga Jember.

Modus yang digunakan pelaku yakni berpura-pura hendak menyewa kamar kos yang bersebelahan dengan kamar kos korban.

Kejadian tersebut terjadi Selasa (20/5/2025) siang. Namun, tak butuh waktu lama, polisi langsung bisa menangkap pelaku dan menggiringnya ke Mapolsek Dringu.

Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana melalui Kapolsek Dringu Iptu Anshori menjelaskan kejadian penggelapan tersebut bermula saat korban, HNY warga asal Jember yang kos di tempat kejadian perkara (TKP) mendengar akan ada penghuni baru di kos tersebut.

Penghuni baru tersebut yakni S (43), warga Jangur, Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Namun saat menyewa kamar kos tersebut, ia menggunakan nama samaran yakni Putri Lestari Dewi.

"Pelaku ini menggunakan nama samaran saat menyewa kamar kos tersebut. Pelaku juga memberikan DP uang senilai 50 ribu sebagai tanda uang muka bahwa dirinya yang akan kos ditempat tersebut," ujar Iptu Anshori, Rabu (21/5/2025).

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO