Jadi Korban Penipuan, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Lapor Polisi

Jadi Korban Penipuan, Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Lapor Polisi Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Salah satu anggota , Amir Mahmud, mendatangi kantor polisi, dan melaporkan dugaan tindak pidana penipuan serta penggelapan.

"Sebenarnya yang jadi korban bukan dia, tetapi mewakili orang tuanya yang menjadi korban," kata Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, Senin (25/8/2025).

Ia mengungkapkan, kronologi kejadian dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan itu bermula ketika orang tua korban membeli sebidang tanah yang berlokasi di wilayah Kabupaten. 

"Transaksi jual beli pun terjadi," ungkapnya.

Namun saat pembayaran, sebagian uang tidak diserahkan oleh pihak perantara kepada pemilik tanah. Alhasil, pihak korban mengalami kerugian sebesar Rp50 juta.

Saat ini, kasus dugaan tindak penipuan dan penggelapan itu ditangani oleh Polres Probolinggo Kota.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO