Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin.
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menilai perlu adanya SOP lintas sektor untuk mengatasi keruwetan pengurusan izin perpanjangan maupun pendirian apotek.
Menurut dia, penerapan SOP lintas sektor akan mempermudah penyelesaian persoalan izin usaha apotek.
“Untuk itu kita carikan jalan keluar, agar para pemohon ijin tidak merasa kesulitan,” kata Sukarodin usai memimpin Rapat Dengar Pendapat dengan Ikatan Apoteker Indonesia di Aula Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (24/02/2026).
Meski banyak apotek terancam kehilangan izin usaha, ia berharap agar tetap bertahan di Trenggalek karena pemerintah daerah akan memberi perhatian khusus. Sukarodin menjelaskan, pengusaha apotek menghadapi kendala saat mengurus perpanjangan izin melalui sistem OSS (Online Single Submission) yang sering berujung pada kewajiban mengurus izin dari awal.
“Ini kan jadi ribet, sehingga ini kalau bisa tidak terjadi maka bagaimana cara data ini muncul kembali sehingga tanpa mengurus mulai dari awal lagi,” ucapnya.
Politisi PKB itu menambahkan, sebagian besar apotek di Trenggalek tidak memiliki gedung sendiri dan menyewa bangunan milik perorangan yang belum dilengkapi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) serta SLF (Sertifikat Laik Fungsi). Ia berharap ke depan pemilik gedung memastikan kelengkapan dokumen tersebut sebelum disewakan.
“Jadi bisa disewakan bisa ditransaksikan ketika sudah punya PBG, sehingga tidak menjadi resah seperti ini,” pungkasnya. (adv/man/mar)














