Warga Dringu Lapor Dugaan Penipuan Kavling, Polres Probolinggo Kota Siap Tindaklanjuti

Warga Dringu Lapor Dugaan Penipuan Kavling, Polres Probolinggo Kota Siap Tindaklanjuti Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo Kota menerima laporan dari warga Desa/Kecamatan Dringu, terkait dugaan penipuan oleh seorang pengembang tanah kavling. Hal tersebut disampaikan oleh Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainal Arifin, Rabu (1/9/2025).

"Ada tiga orang yang melaporkan," ujarnya saat dikonfirmasi.

Namun, ia menjelaskan bahwa pelapor belum membawa dokumen pendukung yang lengkap, sehingga mereka disarankan untuk kembali dengan berkas yang diperlukan.

"Mereka tidak membawa dokumen saat laporan, sehingga kita sarankan untuk kembali lagi," katanya.

Meski laporan masih dalam tahap pengaduan, pihak kepolisian memastikan akan tetap melakukan penyelidikan.

"Nanti tetap kita lidik," ucap Zainal.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Dringu mendatangi Mapolres Probolinggo Kota untuk menyampaikan keluhan. Mereka mengaku telah membeli tanah kavling dari seorang pengembang, namun hingga kini belum menerima sertifikat kepemilikan.

"Puluhan warga membeli tanah kavling. Namun sampai saat ini mereka tidak mendapatkan sertifikat," kata salah satu warga, Kholil.

Warga berharap agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara serius oleh pihak kepolisian, mengingat banyak warga yang merasa dirugikan.

"Warga minta agar polres menindaklanjuti kasus ini sampai selesai," pungkasnya. (ugi/mar)