Tak Cuma Tilang Ratusan Motor Sitaan, Polres Tuban Beri Hukuman ke Penggembira PSHT yang Ikut Konvoi

TUBAN, BANGSAONLINE.comPolres Tuban melakukan penilangan kendaraan para penggembira konvoi di saat malam pengesahan warga baru PSHT yang tidak sesuai standar lalu lintas.

"Selain menilang, kami juga minta Satreskrim untuk menindaklanjuti sepeda motor yang diduga bodong atau tanpa pelat nopol dan tanpa STNK," kata Kapolres Tuban, AKBP William Cornelis Tanasale, saat rilis pers di mapolres setempat, Kamis (10/7/2025).

Menurut mantan Kapolres Tanjung Perak itu, penindakan tegas ini diambil lantaran para penggembira tidak menghiraukan imbauan larangan konvoi dan aksi anarkis lainnya.

Padahal, polisi sudah melakukan penyekatan di setiap titik-titik yang telah ditentukan. Akan tetapi, mereka tetap mencoba masuk, sehingga petugas di lapangan langsung melakukan penyergapan dan pengamanan.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: