Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tersangka Korupsi Dana BLUD Mojokerto Resmi Ditahan

Rugikan Negara Rp5 Miliar, Tersangka Korupsi Dana BLUD Mojokerto Resmi Ditahan Tersangka saat dibawa petugas dari Kejari Kabupaten Probolinggo.

"YF dan 20 orang timnya ditunjuk sebagai konsultan tim ahli di 27 puskesmas se-Kabupaten Mojokerto. Saat itu, puskesmas baru dibentuk sebagai BLUD di bidang kesehatan di Mojokerto," kata Endang.

Selain memalsukan dokumen jasa pelayanan kesehatan, Yuki juga disangka memanipulasi pembuatan kontrak kerja sama. Hasil audit dari jaksa dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim menunjukkan kerugian negara mencapai Rp5 miliar dari total anggaran Rp5,2 miliar.

"Kerugian negara itu Rp5 miliar dari total anggaran Rp5,2 miliar pada tahun anggaran 2021–2022," ucap Endang.

Terkait kemungkinan adanya tersangka lain, pihaknya masih menunggu fakta-fakta yang akan terungkap di persidangan.

"Kita akan lihat fakta-fakta yang muncul di persidangan. Jika ada pihak lain yang juga harus bertanggung jawab, kami akan tindaklanjuti," imbuhnya.

Proses hukum terhadap Yuki Firmanto terbilang panjang. Ia sempat dua kali mangkir dari panggilan Kejari sebelum akhirnya hadir pada panggilan ketiga dan langsung ditahan. (ris/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO