SIDOARJO,BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo mengungkap pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir minimarket Alfamart Pepelegi.
Tiga pelaku, yakni S.I (36), R.U (37), dan I.M (28), telah diringkus dan mengakui perbuatannya, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:
- Kejari Sidoarjo Diminta Tuntut Maksimal Terdakwa Kasus Penggelapan
- Bikin 3 Pelaku Curanmor Pincang, Polrestabes Surabaya Bentu Tim Khusus Berantas Kejahatan Jalanan
- Sidang Kasus Penggelapan di Sidoarjo, PT Dynasti Indomegah Klaim Belum Terima Pembayaran
- Polresta Sidoarjo Ungkap 33 Kasus Narkotika Selama Mei 2026, Total BB Disita Hampir Rp45 Miliar
Kasatreskrim Kompol Fahmi Amrullah menjelaskan bahwa ketiga pelaku yakni S.I (36), R.U (37), dan I.M (28) telah mengakui perbuatannya. Mereka mencuri satu unit sepeda motor Honda Vario 125 bernopol W 5982 NED milik korban berinisial D.V (25), warga Sidokepung, Buduran.
Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa malam, 6 Mei 2025 sekitar pukul 21.30 WIB. Dalam aksinya, komplotan tersebut menggunakan modus berpura-pura menjadi pembeli di minimarket.
"Tiga pelaku masuk ke dalam toko untuk mengawasi, satu pelaku berjaga di luar. Begitu situasi aman, motor langsung digasak menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi," ujar Kompol Fahmi Amrullah, Senin (7/7/2025).
Menurut Fahmi, aksi para pelaku terekam kamera CCTV Alfamart dan menjadi petunjuk utama dalam proses penyelidikan.
Setelah melakukan profiling dan patroli gabungan, pelaku pertama berhasil ditangkap pada 17 Juni 2025 dini hari di sekitar Indomaret Lemah Putro. Saat digeledah, polisi menemukan kunci T di saku celananya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




