Usai Insiden Penganiayaan TNI, Sejumlah Warga Tolak Premanisme di Terminal Arjosari Malang

Usai Insiden Penganiayaan TNI, Sejumlah Warga Tolak Premanisme di Terminal Arjosari Malang Aksi damai warga Arjosari tolak aksi premanisme. Foto: Ist.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Warga dengan Pengelola Malang, menggelar aksi damai. Aksi damai tersebut, menyuarakan penolakan terhadap premanisme atas tindakan anarkis yang mengganggu ketertiban di area terminal. Aksi ini, juga merupakan respon dari insiden penganiayaan terhadap anggota TNI beberapa waktu lalu.

Dalam demo tersebut, sejumlah peserta aksi damai membentangkan spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap premanisme di . Selain itu, mereka juga menggelar dialog bersama Kepala Terminal Tipe A (TTA) Arjosari, Mega Perwira Donowati, serta perwakilan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Arjosari.

Mereka berharap, agar terciptanya suasana yang lebih aman dan nyaman di sekitar terminal. Selain itu, dari pertemuan tersebut, menghasilkan 7 poin kesepakatan penting yang akan menjadi pedoman bersama dalam memberantas premanisme dan mempererat hubungan antara warga dan pihak pengelola terminal.

Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah komitmen untuk menanggulangi segala bentuk premanisme, baik yang beroperasi di dalam terminal maupun di area sekitarnya.

Kepala Terminal Tipe A (TTA) Arjosari, Mega Perwira Donowati menjelaskan, bahwa langkah awal yang akan diambil adalah mendata semua mandor dan juru penumpang (jupang) yang bekerja di terminal.

"Kami akan memastikan bahwa hanya mandor dan jupang yang terdaftar dan resmi dari perusahaan yang boleh bekerja di dalam terminal. Jika ada yang tidak resmi akan segera dikeluarkan," kata Mega kepada wartawan di , Selasa (1/7/2025).

Di samping itu, pengelola terminal juga akan secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap para jupang dan mandor. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya individu yang menyalahgunakan posisi mereka untuk kepentingan yang tidak sah.

Seluruh mandor dan jupang yang bertugas di diwajibkan mengenakan rompi identitas yang menunjukkan nama perusahaan masing-masing. Ini sebagai bentuk transparansi dan pengesahan status mereka.

Selain upaya pemberantasan premanisme, juga mengusulkan untuk mengadakan kegiatan keagamaan secara berkala bersama warga. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan membangun hubungan yang lebih harmonis antara pengelola terminal dan masyarakat sekitar.

"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap bisa menciptakan suasana yang lebih baik dan saling mendukung antara warga dan pengelola terminal," jelas Mega.

Pada kesempatan yang sama, dibahas pula mengenai zona merah bagi ojek online (ojol) di sekitar . Sebelumnya sempat beredar informasi yang menyatakan bahwa seluruh ruas Jalan Raden Intan adalah zona merah untuk ojol.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO