Panitera Muda Hukum PA Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Akhmad Faruq. Foto : Andi Sirajudin/BANGSAONLINE
PROBOLINGGO,BANGSAONLINE.com - Angka perceraian di Kabupaten Probolinggo ternyata mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Hal ini mengacu jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu. Karena dari data yang diterima wartawan menunjukkan jika hingga pertengahan tahun 2025, angka perceraian tembus 1.137 gugatan yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA:
- Truk Diduga Rem Blong Hantam Antrean di Perlintasan KA Probolinggo, Sekeluarga asal Blitar Tewas
- Polisi Gagalkan Pencurian Sapi di Probolinggo
- SAPA BOS 2026 Diluncurkan, Pemkot Probolinggo Perketat Transparansi Dana Sekolah
- Resahkan Warga, Puluhan Motor Balap Liar di Probolinggo Diangkut Polisi Saat Operasi Subuh
Menurut Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Akhmad Faruq tidak menampik penurunan gugatan angka perceraian di PA Kraksan.
"Hingga 6 bulan terakhir ini angka itu mencapai 1.137 gugatan. Sedangkan, yang diputus pengadilan mencapai 1.164 gugatan. Ada penurunan jika dibanding tahun lalu," ujar Akhmad Faruq kepada HARIAN BANGSA, Kamis (12/6/2025).
Dari data yang ada, penurunan angka perceraian itu didominasi oleh gugatan karena faktor ekonomi atau nafkah yang dinilai kurang.
"Kedua, bisa dari faktor lain yakni perselingkuhan dan tidak ada kesamaan faham," terangnya.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




