Panitera Muda Hukum PA Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Akhmad Faruq. Foto : Andi Sirajudin/BANGSAONLINE
Namun, Faruq merinci jika tren peningkatan perceraian itu meningkat diawal tahun yakni Bulan Januari berjumlah 226 gugatan, Februari diangka 230 gugatan, Maret menurun capai 131, bulan April naik lagi menjadi 228 dan sedangkan Mei dan sampai awal Juni mencapai 227 dan 95 gugatan.
"Jadi total ada 1.137 gugatan ditahun 2025 ini. Sedangkan dibandingkan dengan tahun 2024 lalu yang mencapai 1.288 gugatan. Ada sedikit penurunan hingga pertengahan tahun ini," terangnya.
Saat disinggung mengenai laporan bulanan permohonan Dispensasi nikah di bawah umur, Akhmad Faruq mengaku jika permohonan merosot tajam.
Namun, ia enggan merinci jumlah pasti permohonan dispensasi nikah di bawa umur.
"Kalau permohonan dispensasi nikah dibawah umur merosot tajam. Mungkin, karena saat ini banyak yang ditolak oleh hakim Pengadilan Agama. Meskipun hamil diluar nikah belum tentu diterima, itu atas pertimbangan fakta persidangan dan pertimbangan hakim," tandasnya. (ndi/van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




