Kejari dan DPRD Tuban Soroti Transparansi DD, Warga Desa Kujung Tuntut Kejelasan

Kejari dan DPRD Tuban Soroti Transparansi DD, Warga Desa Kujung Tuntut Kejelasan Gapura Balai Desa Kujung, Kecamatan Widang, Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Tuban angkat bicara mengenai transparansi alokasi dana desa (DD), serta anggaran dana desa (ADD) setelah muncul protes dari masyarakat di Desa Kujung, Kecamatan Widang. Warga mempertanyakan kejelasan penggunaan DD di wilayah mereka.

Menanggapi persoalan tersebut, Kasi Intel Kejari Tuban, Stepen Dian Palma, menegaskan bahwa masyarakat memiliki skema peran serta dalam mengawal DD dan ADD melalui musyawarah desa, yang diikuti pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa (BPD).

"Begitu pula kecamatan dan Inspektorat yang dapat mengawasi dan membina desa dalam pengelolaan DD," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

I mengatakan, apabila masyarakat menemukan pelanggaran atau indikasi penyelewengan dalam pengelolaan DD maupun ADD, mereka berhak melaporkan ke pihak berwenang.

"Silakan dilaporkan ke pihak berwenang, dalam hal ini aparat penegak hukum," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyebut transparansi dalam pengelolaan dana desa merupakan kunci utama dalam menciptakan desa yang maju dan sejahtera.

"Dengan menerapkan prinsip keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas, pemerintah desa dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengelolaan dana desa yang efektif dan efisien," ucapnya.

Ia juga mengimbau seluruh pemerintah desa (Pemdes) di Tuban agar lebih transparan dalam penggunaan DD, dan ADD, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi langsung penggunaannya.

Sebelumnya, Kumaidi, warga Desa Kujung, menyatakan pemerintah desa setempat tidak pernah mempublikasikan capaian realisasi ADD dan DD kepada warga sejak 2021-2024.

"Kami meminta transparansi penggunaan dana desa, karena setiap tahun tidak ada laporan yang dipublikasikan ke masyarakat," katanya.

Selain itu, ia menyoroti beberapa program pembangunan dari DD tahun 2024 yang hingga kini belum terealisasi, sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat.

"Ada indikasi beberapa titik pembangunan belum terealisasi, dan ini semakin menimbulkan pertanyaan di masyarakat," cetusnya.

Kecurigaan warga semakin bertambah setelah muncul informasi terkait anggaran insentif bagi guru Madin, TK/RA, dan TPQ, yang dialokasikan dari DD, tidak diterima penerima manfaat sejak 2023-2024.

"Dari informasi yang saya dapat, ada guru penerima manfaat yang mengaku tidak menerima insentif sejak 2023, padahal anggaran tersebut sudah masuk dalam alokasi DD," kata Kumaidi. (coi/mar)