Kejari dan DPRD Tuban Soroti Transparansi DD, Warga Desa Kujung Tuntut Kejelasan

Kejari dan DPRD Tuban Soroti Transparansi DD, Warga Desa Kujung Tuntut Kejelasan Gapura Balai Desa Kujung, Kecamatan Widang, Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) dan DPRD Tuban angkat bicara mengenai transparansi alokasi dana desa (DD), serta anggaran dana desa (ADD) setelah muncul protes dari masyarakat di Desa Kujung, Kecamatan Widang. Warga mempertanyakan kejelasan penggunaan DD di wilayah mereka.

Menanggapi persoalan tersebut, Kasi Intel Kejari Tuban, Stepen Dian Palma, menegaskan bahwa masyarakat memiliki skema peran serta dalam mengawal DD dan ADD melalui musyawarah desa, yang diikuti pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa (BPD).

"Begitu pula kecamatan dan Inspektorat yang dapat mengawasi dan membina desa dalam pengelolaan DD," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).

I mengatakan, apabila masyarakat menemukan pelanggaran atau indikasi penyelewengan dalam pengelolaan DD maupun ADD, mereka berhak melaporkan ke pihak berwenang.

"Silakan dilaporkan ke pihak berwenang, dalam hal ini aparat penegak hukum," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyebut transparansi dalam pengelolaan dana desa merupakan kunci utama dalam menciptakan desa yang maju dan sejahtera.

"Dengan menerapkan prinsip keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas, pemerintah desa dapat menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pengelolaan dana desa yang efektif dan efisien," ucapnya.

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO