Santer Isu Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi di 3 Kecamatan dan Ini Hasilnya

Santer Isu Peredaran Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Gelar Operasi di 3 Kecamatan dan Ini Hasilnya Petugas saat menempelkan stiker dalam operasi pita cukai rokok ilegal. Foto: Hendro Suhartono/BANGSAONLINE

Berdasarkan informasi yang diterimanya masih ada yang beredar di masyarakat. Adapun metode penjualannya secara online.

"Menurut informasi mereka menjualnya secara jaringan tersendiri maupun beli secara online," lanjutnya.

Dengan adanya metode peredaran yang berubah menurut Gunendar perjalanan operasi akan lebih sulit. 

Sehingga perlu adanya rumusan yang baru serta payung hukum yang lebih kuat untuk melakukan penindakan.

"Kedepannya kita akan merumuskan kembali cara terbaik untuk melakukan penindakan peredaran yang sifatnya dari rumah ke rumah maupun yang dijual secara online." pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, untuk operasi rokok kali ini dan juga melibatkan pihak dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Cukai Madiun serta OPD yang terkait. (adv/dro)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pemkab Malang dan Bea Cukai Musnahkan 3,2 Juta Batang Rokok Ilegal':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO