KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Petugas Damkar Satpol PP Kabupaten Kediri Pos Grogol mengevakuasi seekor ular piton sepanjang dua meter dengan berat sekitar lima kilogram dari pekarangan rumah warga di Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Jumat (8/5/2026) siang.
Ular tersebut diketahui melintas di sekitar rumah milik Angga dan membuat warga khawatir sehingga segera dilaporkan ke petugas damkar.
BACA JUGA:
- Ini 4 Keputusan Stragetis Hasil Munas-Konbes NU 2026: Aturan Tambang hingga Wacana Hak Digital Baru
- PDIP Kabupaten Kediri Gelar Baksos di CFD SLG, Ratusan Warga Manfaatkan Layanan Gratis
- Didampingi Walkot Vinanda, Menteri PPPA Apresiasi KWT Flamboyan Kota Kediri
- Haul Bung Karno, PDIP Kabupaten Kediri Ajak Gen Z dan Ojol Teladani Semangat Perjuangan
Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Khaleb Untung Satrio Witjaksono, mengatakan kejadian bermula saat tetangga Angga melintas di sekitar lokasi dan melihat ular berukuran besar berada di pekarangan rumah.
"Warga segera melapor ke petugas, karena khawatir ular tersebut bisa melukai pemilik rumah atau warga sekitar. Petugas yang datang dengan perlengkapan dan peralatan yang dimiliki segera mengamankan ular tersebut dan dimasukkan dalam karung dan diamankan di Pos Damkar Grogol," katanya.
Petugas kemudian melakukan evakuasi menggunakan peralatan khusus hingga ular berhasil diamankan tanpa menimbulkan korban.
Khaleb menduga ular keluar dari habitatnya untuk mencari mangsa. Selain itu, perubahan habitat dan cuaca panas juga dinilai menjadi faktor ular mencari tempat yang lebih lembap.
Ia memastikan proses evakuasi berjalan aman dan situasi di lokasi kembali kondusif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




